Sabtu,  23 November 2024

Miris... Pembangunan Apartemen Lagoon, Warga Cuma Dikasih Rp 50 Ribu?

RICK
Miris... Pembangunan Apartemen Lagoon, Warga Cuma Dikasih Rp 50 Ribu?
Apartemen Lagoon yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga

RADAR NONSTOP - Warga RT 007/003 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi mengeluh dengan adanya pembangunan apartemen Lagoon yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Hal itu lantaran selama ini tidak ada komunikasi yang jelas antara pihak apartemen dengan warga.

Mirisnya, saat pembanguan aparteman, warga RT 007 hanya mendapatkan bisingnya saja, bukan mendapatkan kompensasi yang sewajarnya. Warga pun mengakui bahwa saat pembangunan apertemen, mereka menerima uang hanya Rp 50 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Salah satu warga setempat, Siti Fatimah mengaku, saat pembangunan apartemen Lagoon, dirinya dan warga lainnya hanya sekali saja menerima uang.

"Hanya sekali aja terima uang. Rp 50 ribu itu juga," kata Fatimah kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Grup).

Lebih lanjut Fatimah menjelaskan tentang uang yang diterimanya, saat pembangunan apertemen dan pembangunan jenset (gardu listrik).

"Kalau pembangunan jenset saya terima Rp 50 ribu sebanyak tiga kali (tiga bulan-red), itu juga bukan dari pengembang, itu mah dari subkon," ungkapnya.

Soal pembangunan gardu, ia mengatakan, awal pembangunan gardu, dirinya tidak tahu izinnya untuk bangun apa.

"Minta persetujuan bangunan saja kaga tahu itu buat bangun apa. Kaga tahunya pas jadi bangunan, eh buat gardu listrik. Dan kalau mesin berjalan asapnya hitam bau,  pertama kaget dikira bakar apa," bebernya.

BERITA TERKAIT :