RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan rencana pembangunan dan rehabilitasi 24 gedung sekolah.
Pembatalan tersebut setidaknya diketahui dengan tidak adanya pengumuman pemenang, dalam tender puluhan kegiatan yang digelar melalui sistem online oleh LPSE.
Para rekanan sendiri yang ikut menjadi peserta tender, mendapatkan kiriman email dari pihak LPSE melalui Pokja II. Dalam surat elektroniknya itu, dikatakan tidak ada penawar yang lulus Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga. Anehnya, daftar lelang puluhan paket itu, telah hilang dari web LPSE Kota Bekasi.
Adapun pembangunan puluhan bangunan sekolah itu direncanakan pada 2019 ini dan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi selaku pengguna anggaran kegiatan tersebut.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar Syamsupraja, sebelumnya sempat membantah pembatalan tersebut.
"Tidak dibatalkan. Ya memang hilang dari web LPSE ya," kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Namun demikian, Dadang yang ditemui usai mengikuti rapat rasionalisasi itu mengaku, pusing karena banyak kegiatan pembangunan fisik pada dinas yang dipimpinnya harus dicoret.
Informasi diperoleh, pembatalan pembangunan gedung sekolah serta banyaknya kegiatan proyek pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, diduga kuat karena ketiadaan anggaran.
Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faizal Badar mengaku, jika target pendapatan tidak sesuai belanja, maka harus ada skala prioritas.
Adapun beberapa rekanan yang merupakan peserta lelang kegiatan pembangunan sekolah itu mengaku heran dan sangat dirugikan dengan dibatalkannya tender 24 bangunan sekolah tersebut.
Kerugian tambah beberapa rekanan, terkait biaya dan waktu yang dihabiskan guna mengikuti tender tersebut. Seperti, pembuatan surat penawaran harga (SPH), surat penawaran dari Bank dan surat keterangan tenaga ahli.
"Ya kalau kalah dari tender, itu sudah biasa dan saya sangat menerimanya. Tapi kalau ini kan tidak. Apalagi, dua dari 2 dari 24 paket kegiatan yang saya ikuti proses lelang itu, saya merupakan penawar terendah," ujar seorang rekanan yang tidak mau namanya dituliskan kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (11/5).
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi merendahkan pembangunan bangunan sekolah. Pembangunan tersebut rencananya dilaksanakan Disperkimtan dengan asal dana APBD tahun 2019.
Namun, diduga karena pencapaian keuangan tidak memenuhi target capaian, kendati masih di tahun berjalan, serta adanya tunda bayar untuk kegiatan tahun lalu harus diselesaikan pada tahun ini. Untuk itu pemerintah melakukan rasionalisasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda ditemui terpisah enggan berkomentar banyak.
Saat ditanya prihal berapa persen penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada triwulan kedua di bulan kedua ini, Aan mengaku sudah disebutkan dalam laporannya setiap hari.
"Saya sudah sebutkan dalam laporan yang setiap hari saya lakukan," katanya tanpa menjelaskan laporan tersebut disampaikan kepada siapa sambil berlalu menaiki mobilnya.