Jumat,  22 November 2024

Tehimpit Grand Kemala Lagoon, Warga: Rumah Kami Masuk Zona Merah, Pak Walikota Kemana?

RICK
Tehimpit Grand Kemala Lagoon, Warga: Rumah Kami Masuk Zona Merah, Pak Walikota Kemana?
Rojak (kanan) dan keluarganya (foto: Ricky Jelly)

RADAR NONSTOP - Warga Pekayon Jaya yang notabene satu kampung dengan orang nomor satu di Kota Bekasi meminta agar Walikota Bekasi menyampaikan suara warga kepada pihak apartemen Grand Kemala Lagoon.

Pasalnya, lahan milik mereka (warga-red), sudah terhimpit lingkungan apartemen Grand Kemala Lagoon, Kota Bekasi yang sudah masuk ke zona merah lingkup apartemen.

Salah satu warga Pekayon Jaya RT 06/03, Rojak mengaku heran dengan sikap Grand Kemala Lagoon yang terkesan tidak peduli dan cuek.

"Mereka sepertinya tidak peduli dengan dampak yang kami rasakan, apalagi dengan nyawa manusia di sekitar proyek pembangunan," kata Rojak.

Menurut dia, rumahnya yang hanya dibatasi pagar tembok beton dengan Grand Kemala Lagoon tersebut, lokasi tempat tinggalnya masuk dalam zona merah, artinya harus dibebaskan atau direlokasi.

"Rumah kami masuk zona merah yang harus kami minta dibebaskan. Apalagi di depan rumah itu ada pengelolaan air milik apartemen juga," ujarnya. 

Tak hanya itu, dirinya bersama warga sekitar juga menyesalkan sikap Pemkot Bekasi terutama Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang juga sama-sama warga Pekayon tidak antusias ingin membantu warganya. Kemana Walikota Bekasi?.

"Saya berharap kepada pemerintah Kota Bekasi, apalagi Walikota orang Pekayon juga satu kampung dengan kami, masak sih tidak membantu warganya. Dan kami bersama LSM Indonesia Fight Coruption (IFC) akan melaporkan ke Komnas HAM.  Karena ini sudah melanggar hak azasi kami yang juga harus dilindungi sebgai warga Negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT :