RADAR NONSTOP - Kasus dugaan suap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait ijin pembangunan Meikarta yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memasuki babak baru setelah vonis dijatuhkan oleh Hakim Tipikor.
Menyikapi hal itu, beberapa elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bekasi (AMPB) yang terdiri dari Forum Mahasiswa Bekasi, Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi, Gerakan Mahasiswa Bekasi, Serikat Pemuda dan Mahasiswa Bekasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus gratifikasi tersebut.
"Kami meminta kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka yang baru terkait suap Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Korlap Bagus kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (5/6).
Bagus menjelaskan, dalam fakta persidangan sangat jelas bahwa tersebut nama beberapa petinggi di Jawa Barat, seperti oknum anggota DPRD dari PDI Perjuangan dan Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.
"Dalam persidangan jelas ada pengakuan dari Sekda Jabar dan anggota DPRD menerima uang dari Meikarta. Kenapa belum ada penetapan tersangka baru oleh KPK yang jelas penerima uang suap harus kena hukuman," tegas Bagus.
KPK sudah melakukan pengembangan penyelidikan fakta persidangan dan pengakuan dalam penerimaan uang suap sudah bisa KPK menetapkan tersangka yang baru.
"Kami yakin KPK lembaga terpercaya untuk membersikan para koruptor di Kabupaten Bekasi terkait kasus gratifikasi Meikarta harus dapat menjerat semua yang diduga telah makan uang haram gratifikasi," pungkas Bagus.
Dan hari ini, kata Bagus, pihaknya sudah memberi tembusan ke Polresta Metro Kota Bekasi untuk aksi demonstrasi di KPK.
"Senin besok kami akan ke Polda Metro Jaya untuk memberikan pemberitahuan aksi, kami akan mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka dari Jawa Barat anggota DPRD dan Sekda Jabar," pungkas Agus.
Untuk diketahui, Dr. H. Iwa Karniwa S.E.Ak., M.M.,CA., PIA pria kelahiran Ciamis, Jawa Barat pada 17 Februari 1963 adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang mulai menjabat sejak 12 Oktober 2015. Sebelumnya, ia menjabat Plt. Sekda menggantikan Wawan Ridwan yang meninggal pada 21 Maret 2015.