Jumat,  22 November 2024

Soal Anggaran PJU 2017-2018

Disperkimtan Kab. Bekasi Bakal Dilapor LAMI ke KPK

BUD
Disperkimtan Kab. Bekasi Bakal Dilapor LAMI ke KPK
Aktivis LAMI saat berunjukrasa ke KPK beberapa waktu lalu

RADAR NONSTOP - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjukrasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Unjukrasa dilakukan untuk mendesak lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penganggaran pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Suganda, Koordinator LAMI kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi sejak Tahun 2017 lalu, terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang telah mengeluarkan angggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan lampu PJU yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, pihaknya merasa kecewa dengan banyaknya lampu PJU yang padam, padahal anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan.

"Anggaran pemeliharaan PJU sangat besar, pada anggaran 2017 dan 2018 lalu, tapi lampunya banyak yang mati dan PJU rusak," ujar Suganda.

Bahkan pihaknya mempertanyakan kinerja Bidang Pertamanan dan PJU Kabupaten Bekasi dalam menyerap anggaran pemeliharaan PJU. Terlebih lagi, ada juga anggaran untuk revitalisasi penerangan jalan umum yang nyaris serupa peruntukkan dan alokasinya.

"Kita mempertanyakan kinerja Bidang Pertamanan dan PJU dalam menyerap anggaran. Apalagi anggaran untuk pemeliharaan dan revitalisasi," tegas Suganda.

Ditambahkan Suganda, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkannya ke KPK, sehingga, anggaran yang sudah diperuntukkan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak ada mark-up ataupun dugaan unsur KKN.

"Kami sudah melakukan penelitian atas anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu, sehingga kalau ada ranah tindak pidana korupsi, kami sudah siap laporkan ke penegak hukum (KPK)," tandasnya. 

BERITA TERKAIT :