Jumat,  22 November 2024

Gejolak Pilwabup Bekasi

Ketua DPRD dan Panlih Cawabup Bekasi Dicap Tak Konsisten

YUD/BUD
Ketua DPRD dan Panlih Cawabup Bekasi Dicap Tak Konsisten
Ramdan Ghazali

RADAR NONSTOP - Ramdan Ghazali, salah satu aktivis Komite Pemberdayaan Rakyat Bekasi (KPRB) mengatakan anggota DPRD harus bisa menjaga marwahnya sebagai legislator.

Hal itu dikatakan Ramdan Ghazali menyikapi ungkapan Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Bidang Hukum dan HAM, Arif Rahman Hakim terkait surat dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Nomor: 170/152-DPRD tentang Pengisian Jabatan Wakil Bupati Bekasi tanggal 22 Juli 2019 yang dinilai sebagai bentuk ketidakkonsistenan Panitia Pemilih (Panlih) juga Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,

"Untuk menjaga marwah DPRD di mata masyarakat Kabupaten Bekasi, kami mendesak agar Panlih dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk tetap konsisten. Jika sampai rabu malam tanggal 24 Juli 2019 jam 24.00 WIB Bupati Bekasi tidak mendaftarkan dua calon Wakil Bupati Bekasi yang telah direkom oleh DPP Partai Pengusung ke DPRD, maka DPRD Kabupaten Bekasi harus mau membubarkan Panlih yang telah dibentuk, sebab jika tidak dibubarkan Panlih mau mengerjakan apa? Jika nggak ada yang dipilih ya bubar lah," papar Ramdan kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (25/7).

Pihaknya juga menghimbau agar Bupati Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi tetap fokus untuk mengejar target dan pencapaian dalam seluruh program pembangunan yang telah disusun dan disepakati bersama di tahun 2019 ini.

"Jangan sampai masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi korban karena tingkah para elite pemerintahannya sibuk mengurusi urusan politik, yakni pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati. Bagi saya sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi berharap Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi fokus untuk menyelesaikan program-program pembangunan, kesejahteraan masyarakat Bekasi, pelayanan birokrasi yang sampai saat ini masih ada yang belum selesai," tegas Ramdan.

Ia menambahkan, banyak hal yang harus dipikirkan dan dikerjakan oleh Bupati (Eksekutif) serta DPRD Kabupaten Bekasi (Legislatif) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Sebab, enggak ada untungnya ribut-ribut, tarik-menarik kepentingan, gontok-gontokan soal pengisian posisi Wakil Bupati Bekasi,” tandas Ramdan.

Sambung dia, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi jika DPRD Kabupaten Bekasi sedang kejar tayang karena terlihat terlalu ngotot, tergesa-gesa dan terkesan sangat berambisi agar pemilihan Wakil Bupati dilaksanakan secepatnya (DPRD Kab. Bekasi periode 2014-2019), yang pada dasarnya pemilihan Bupati diwajibkan baik pihak eksekutif dan legislatif agar fair dan terbuka atas administrasi yang dilakukan pihak Panlih DPRD jika terjadi perlambatan administrasi dan permainan, maka ini sudah menyalahi aturan UU yang berlaku," ungkap Ramdan.

Untuk itu, kata Ramdan, pihaknya juga berharap DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat agar konsisten dalam menjalankan administrasi dengan profesional.

"Keterbukaan hal tersebut agar masyarakat mampu melihat proses pemilihan Wakil Bupati dan melihat pergerakan menuju Bekasi yang maju dalam membangun peradaban daerah dan masyarakat yang sejahtera, terlebih dengan penyesuaian Visi Misi Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :