RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka perkara Meikarta. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman pun ikut dipanggil kembali sebagai saksi.
Soleman yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, membenarkan dirinya datang ke gedung lembaga antirasua di Kuningan, Jakarta.
Namun, Soleman mengatakan kedatangannya tersebut untuk keperluan melaporkan seseorang.
BERITA TERKAIT :Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Bingung Karena Digugat 56 M, Konsumen Meikarta: Kita Belum Dapat Unit
“Iya. Gua mau laporin orang,” singkatnya.
Kedatangan Soleman di kantor KPK selain bersama sopirnya, dikabarkan dia datang ditemani Sekertaris DPC, Usup Supriatna.
Dikonfirmasi pada Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna pun mengamini berada di KPK bersama Soleman.
“Iya bang benar kesana (KPK). Ketua ngajak saya minta ditemenin ke KPK. Ketua cuma bilang mau ngelaporin seseorang. Tapi gak bilang siapa orangnya yang mau dilaporin itu,” katanya.
Namun, dalam pemanggilan berkaitan dengan saksi perkara Meikarta tersebut KPK belum memberikan keterangan resmi apakah anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto ikut dipanggil sebagai saksi.