RADAR NONSTOP - Dua politisi PDIP yakni Waras Wasisto dan Sulaeman kembali disebut. Keduanya dikaitkan dalam kasus suap Meikarta.
Waras alias WW dan Sulaeman alias Leman sudah beberapa kali dipanggil KPK. Tapi, hingga kini keduanya belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana kasus suap perizinan Meikarta yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa.
BERITA TERKAIT :Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur
Pada dakwaannya, jaksa menyebut Iwa menerima aliran dana sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang untuk memuluskan izin proyek Meikarta.
Jaksa KPK Yadyn menyebutkan, suap tersebut diberikan oleh eks Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kepada Iwa. Yadyn menjelaskan, uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Iwa.
"Untuk dakwaan hari ini terkait Rp 900 juta kepada Sekdaprov itu terkait RDTR. Pertama itu Rp 100 juta, kedua Rp 300 juta dan Rp 500 juta. Itu untuk kepentingan pembuatan banner dan spanduk, dalam rangka persiapan pemilihan Gubernur Jawa Barat. Untuk dua kali penyerahan Rp 100 juta maupun Rp 300 juta, untuk pembelian banner dan spanduk dipasang di lima kabupaten kota. Untuk yang Rp 500 juta itu, pemberiannya cash langsung kepada terdakwa,” kaya Yadyn usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, (13/1/2020).
Jaksa juga menyebut nama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dan anggota DPRD Bekasi Sulaeman dalam dakwaan kasus suap perizinan Meikarta tersebut.
KPK sendiri belum menetapkan keduanya sebagai tersangka meski pada persidangan sebelumnya mengakui keterlibatannya.
Namun, dia menjamin, seluruh nama yang disebutkan dalam dakwaan akan dihadirkan sesuai dengan kepentingan persidangan dan kelanjutan kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
“Sampai saat ini kami sampaikan bahwasanya ada kualifikasi peristiwa, dimana beliau ada didalamnya. Tapi nanti untuk kepentingan penelitian nanti lihat di persidangan selanjutnya. Semua akan kita hadirkan sesuai fakta dakwaan, saksi - saksi tersebut akan kami hadirkan dalam persidangan,” sebut Yadyn.
Sementara WW dan Leman sebelumnya telah membantah terkait dugaan suap Meikarta. Keduanya, mengaku tidak terlibat.