RN - Jual beli jabatan yang viral oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dibantah. Saat ini Kota Bekasi transparan tanpa suap dan pungli.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi Junaedi. Dia menegaskan bahwa saat Tri Adhianto menjabat sebagai Kepala Daerah yang sah tidak ada praktik pungutan liar (pungli) jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu diungkapkan Junaedi usai viral pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa saat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta para Gubernur se-Indonesia, Rabu (22/10/2025).
BERITA TERKAIT :Hujan Badai Di Bekasi, Empat Rumah Di Bintara Rusak Disapu Angin
"Tidak ada buktinya kalau terjadi praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dan Pemerintah Pusat sudah memerintahkan kepada setiap daerah untuk tidak melakukan jual beli jabatan," ungkapnya.
Terlebih Junaedi menjelaskan bahwa pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan soal jual beli jabatan di Bekasi merupakan insiden yang dilakukan oleh Mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang saat ini sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena ada cerita dan kejadian sebelumnya di Kota Bekasi dan menurut saya insiden tersebut jangan sampai kembali di Kota Bekasi," ungkapnya.
