RADAR NONSTOP - Perjudian angka jitu yang disebut togel masih marak hingga saat ini. Di salah satu wilayah di Kota Bekasi seorang yang diduga bandar eceren bernasib apes lantaran dicokok Polisi Polsek Pondok Gede.
Polsek Podok Gede mengungkapkan perkara penyakit masyarakat (pekat) jenis perjudian yang berada di Pasar Pondek Gede, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Penangkapan terjadi pada hari Jum,at 26 Juli 2019 pukul 13.00 Wib. pelaku yang bernama Eddy Prayitno Bin Sudri (35) asal Yogyakarta diamankan anggota kepolisan Polsek Pondok Gede dan saksi yang melihat kejadian Yuli Trianto (45) diminta keterangannya.
Menurut keterangan dari Kompol Erna Ruswing, Humas Polres Resort Bekasi Kota, anggota kepolisian melihat seorang laki-laki mencurigakan gerak geriknya dan anggota mendekati lke aki-laki tersebut.
"Anggota kepolisian mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 751 ribu, ballpoint, hp merk oppo, kertas catatan togel, tas selempang warna hitam," kata Erna dalam laporannya.
Erna menjelaskan, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pondok Gede.
"Membuka LPA, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ungkap Erna, kemarin.