RADAR NONSTOP - Para orangtua di Kecamatan Babelan mengeluh lantaran anak-anaknya terancam tidak bisa masuk ke SMP Negeri di wilayah itu.
Meski sudah dilakukan rapat dan mediasi sebanyak tiga kali dengan para pemangku jabatan baik di Kecamatan Babelan, Kepala SMP Negeri, maupun Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupatan Bekasi belum juga membuahkan hasil maksimal.
Juhro kelana, Ketua tim peduli anak bangsa menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak konsisten, bahkan terkesan berbelit-belit.
Menurut Juhro, para orangtua murid kini resah, lantaran anak mereka sudah tiga pekan ini belum bisa mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya.
”Ini sudah tiga minggu mereka menunggu kepastian. Mau kapan lagi anak-anak kita bisa sekolah? Masih saja jawabannya ngambang alias berbelit-belit. Kepala Sekolah juga terkesan mengulur waktu dan tidak konsisten dengan keputusannya,” bebernya miris, kemarin.
Berbeda dengan yang dikatakan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan. Dia mengaku akan segera bertemu Bupati Bekasi bersama Kepala Dinas serta para pihak terkait demi terwujudnya wajib belajar 9 tahun khususnya di Kecamatan Babelan.
”Nanti saya berserta Kepala Dinas dan pihak terkait akan menemui Bupati Bekasi, agar anak-anak didik yang belum diterima SMP Negeri di kecamatan Babelan bisa cepat sekolah. Mudah-mudahan akan menemui titik terang yang selama ini diharapkan para wali murid,“ ujarnya kepada awak media.
Dalam rapat yang dimediasi di aula Kantor Kecamatan Babelan tersebut, terlihat para orangtua murid yang mayoritas ibu-ibu meneteskan air mata, tak sanggup menahan kesedihan yang dialami anak mereka.
Bahkan salah satu dari mereka ada yang mengaku bahwa anaknya yang belum masuk sekolah, melihat temannya melalui kaca jendela saat hendak berangkat sekolah sambil menangis.