Kamis,  02 May 2024

Soal Pungli SMA Di Tangsel, Dindik Banten Cabang Tangerang Tutup Mata?

NS/RN
Soal Pungli SMA Di Tangsel, Dindik Banten Cabang Tangerang  Tutup Mata?
Ilustrasi

RADAR NONSTOP- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul menilai Kepala Cabang Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Banten hanya sekedar simbol.

Perwakilan Dindik Provinsi Banten itu keberadaanya di Tangerang tidak bisa mengambil keputusan. Pasalnya, terkait adanya dugaan pungli SMA, KCD Dindik hanya ketergantungan kepada sekolah, alias tidak bisa mengambil tindakan.

"KCD jangan lepas tangan, KCD harus turun kesekolah. KCD dibentuk kan kepanjangan tangan Dindikbud Provinsi Banten yang lokasinya jauh disana, jangan KCD itu hanya dijadikan sebagai simbol,"terang Miftahul Adib, Selasa (6/8/2019).

BERITA TERKAIT :
Jawaban Malu-Malu Risma Saat Didorong Jadi Gubernur Jakarta 
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Menurut Adib, keberadaan KCD setidaknya harus memiliki peran dan bukan hanya menjadi patung pesenan sekolah-sekolah yang diduga menjalankan praktek pungli.

"Jadi KCD harus berperan aktif dan mencari, meneliti mana sekiranya hal yang tidak sesuai dengan aturan,"jelasnya.

Seperti diketahui, adanya dugaan praktek pungli penjualan buku terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Wilayah Kota Tangsel. Namun, justru KCD baru mendengar kabar tersebut.

Kepala KCD Tangerang dan Tangsel, Heriyanto justru mengaku tidak tahu dasar dan regulasi penjualan buku di beberapa sekolah di Tangsel.

"Baru denger, boleh atau nggaknya makanya tanyanya ke sekolah apa dasarnya. Tanya regulasinya, karena saya baru tau. Kita belum bisa menyimpulkan segala sesuatu kalau kita belum mendengar penjelasan dari yang bersangkutan,"kata Heriyanto.

#Pungli   #Tangsel   #SMA