RADAR NONSTOP - Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengumumkan perubahan untuk akses zona masuk ke gedung Plaza Pemkot Bekasi.
"Kepada yang terhormat para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akses pintu masuk keluar area kantor Walikota dengan ini diberitahukan bahwa mulai hari Senin, pintu masuk area kantor Walikota pindah ke Jalan Juanda (Pintu Utara) dan pintu keluar di Jalan Ahmad Yani (Pintu Barat). Demikian agar menjadi maklum," ujarnya.
Disinggung soal aturan masuk buat para awak media massa yang selama ini ada yang dilarang oleh petugas keamanan, Sajekti mengatakan, Wartawan boleh masuk.
"Tunjukan saja kartu pers dan parkir pada tempatnya," pungkasnya.