RADAR NONSTOP - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Bekasi, Ewwy Widiansyah mengaku merasa kecewa dengan Bagian Humas Setda Kota Bekasi.
Pasalnya, Bagian Humas Setda Kota Bekasi saat menyelenggarakan program kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2019 di aula Nonon Sontani Gedung 10 lantai Kantor Walikota Bekasi ternyata tidak melibatkan PWI Bekasi.
"Awalnya kita mengajukan program UKW ke Pemkot Bekasi, namun pihak Bagian Humas mengaku sudah lama merencanakan dan melibatkan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) tanpa melibatkan PWI. Jujur kita kecewa dengan pihak Humas Kota Bekasi," papar Ewwy kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Senin (12/8).
Yang jadi pertanyaan, lanjut Ewwy, apakah program UKW di Pemerintah Kota Bekasi sudah sesuai prosedur? Tepatkah penggunaan anggaran program UKW di Kota Bekasi?
"Kedua pertanyaan tersebut patut diragukan dan dipertahankan kepada pihak Humas," tegas Ewwy.
Sayang, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Sajekti Rubiyah saat dikonfirmasi apakah sudah sesuai prosedur pagelaran program UKW di Kota Bekasi, sampai berita ini diturunkan dirinya belum memberikan tanggapan apapun.
Hal senada juga dilakukan oleh Kasubag Humas Pemkot Bekasi, Indah, iya memilih enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, saat pagelaran acara UKW berlangsung, Sajekti Rubiyah menegaskan pihaknya tak melayani wartawan yang tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan.
Menurutnya hal itu sesuai dengan aturan Dewan Pers yang sedang disosialisasikan pemerintah daerah kepada para jurnalis yang meliput di wilayah Kota Bekasi.
"Sudah ada aturan dari Dewan Pers, kalau wartawan harus lulus uji kompetensi. Kami bisa tidak melayani mereka kalau tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan," ujar Sajekti Rubiah, saat memberikan pelatihan kehumasan di kantor PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (5/8) lalu.
BERITA TERKAIT :