RADAR NONSTOP - Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menetapkan tanggal penetapan para anggota legislatif (DPRD) Kota Bekasi.
"Kalau penetapan Caleg tanggal 14 Agustus," ungkap Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Selasa (13/8).
Terpisah, saat dikonfirmasi guna dimintai keterangan terkait kapan digelar sidang pelantikan, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan akan dilakukan pada Agustus 2019 ini.
Disinggung adakah kendala kenapa bisa belum digelar pelantikan hingga saat ini, Nurul Sumarheni menjawab sebenarnya tidak ada kendala berarti, semua masih dalam tahapan.
"Pasca putusan MK, KPU akan menetapkan perolehan kursi Parpol dan Caleg terpilih. Kemudian menyampaikan usulan pelantikan pada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota Bekasi. Kalau lancar, Insya Allah pelantikan bisa dilaksanakan masih dalam Agustus ini," ujarnya singkat.