RADAR NONSTOP - KPU Kota Bekasi dipastkan akan mengumumkan anggota legislatif (Aleg) DPRD periode 2019-2024 Rabu, 14/8, berbeda dengan tetangganya, KPU Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Selasa, (13/8/2019) menegaskan hingga hari ini belum bisa memastikan pleno penetapan anggota legislatif (Aleg) DPRD periode 2019-2014.
"Sampai hari ini belum bisa memastikan kapan kita akan menetapkan plenonya," singkatnya.
BERITA TERKAIT :Penetapan 50 Anggota DPRD Tanpa Dihadiri Bupati Bekasi
KPU Kab Bekasi Gelar Pleno Caleg Terpilih 30 Agustus
Penetapan belum bisa dilakukan kata Jajang, karena masih menunggu hasil keputusan MK, dan surat dari KPU RI untuk KPU Kabupaten Bekasi.
"KPU Kabupaten Bekas sampai saat ini kan belum menerima surat dari MK dan KPU RI. Dengan dasar itulah kami bisa memastikan kapan digelar pleno penetapan anggota DPRD periode 2019-2024," katanya.
Sebelumnya dikabakan, KPU Kabupaten Bekasi akan menetapkan pleno pada Selasa 13/8. Ketua KPU kabupaten Bekasi Jajang pun buru-buru memberikan keterangan pada wartawan agar informasi tidak simpang siur.