RADAR NONSTOP - Rencana Menteri BUMN Rini Soemarno mengganti sejumlah direksi perbankan dikritisi berbagai kalangan.
Apalagi Presiden Jokowi sudah meminta semua pergantian Dirjen dan Direksi BUMN dihentikan sementara menunggu pimpinan kementerian terbaru pasca pelantikan kabinet.
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan secara etis Komisaris dan Direksi BUMN tidak bisa dihentikan di tengah jalan. Mereka yang dioffkan bisa melakukan gugatan secara hukum.
BERITA TERKAIT :Bos Garuda Indonesia Mau Didepak Seperti Pertamina, Irfan Setiaputra Sudah Dapat Bocoran?
Marger BUMN Ala Erick Thohir, Solusi Atau Cuma Gengsi?
"Direksi dan Komisaris tidak bisa diganti tanpa alasan yang jelas. Alasannya adalah nama baik mereka bisa terganggu dan menyulitkan mereka untuk mengambil pekerjaan baru," tegas Piter.
Dikatakannya, pergantian ini akan menjadi beban menteri yang baru. Harusnya sabar karena menteri baru tidak bisa memilih direksi yang sejalan dengan konsep dan visinya.
Meski begitu, lanjut Piter, sebenarnya siapapun pengurus BUMN Perbankan tersebut tidak mempengaruhi kinerja BUMN itu. Lantaran sistem dan supporting sudah mendukung 4 BUMN perbankan tersebut. "Pasti labanya saja tetap baik. Justru yang harus kita khawatirkan bukan pergantian BUMN nya. Tapi rencana super holding BUMN nya," kata Piter yang pernah bekerja di Bank Indonesia ini.
Hal senada juga disampaikan, anggota DPR RI, Hendrawan Supratikno menegaskan, pergantian sah sah saja. Tetapi harusnya menteri BUMN sabar atau memiliki etika dalam melakukan pergantian karena 2 bulan lagi akan terpilih menteri baru
"Utamanya juga perubahan harus transparan. Dan ada kenginan utk lebih baik,” tegasnya.