RADAR NONSTOP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin di Kampung Garon, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin ditargetkan pada 2019 ini sudah bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal itu harus dilakukan agar pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi.
Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Markenley mengatakan, walaupun RSUD yang dipimpinnya baru diresmikan pada 15 Agustus 2017, namun pihaknya optimis jika tahun 2019 ini ditargetkan sudah menjadi BLUD.
“BLUD sudah dalam proses finalisasi. September ini kita mempresentasikan di depan Pak Sekda dan pihak terkait lainnya dan ditargetkan tahun ini rampung. Doakan Insyaa Allah segera terwujud," imbuhnya, Selasa (20/8).
Ditambahkan, jika RSUD Cabangbungin sudah BLUD dipastikan akan mempermudah pelayanan, sebab dengan adanya pengelolaan keuangan dengan mekanisme BLUD yang memiliki prinsip transparan, akuntabel, responsible dan independen dapat dipastikan sangat berbeda dengan rumah sakit yang belum BLUD.
Sehingga, kata dia, yang berubah bukan pola pengelolaan keuangannya saja yang menggunakan prinsip-prinsip BLUD, namun banyak lagi yang sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007.
"Perbedaannya dalam pemanfaatan pendapatan.dan itu menjadi kewenangan penuh RSUD karena sejatinya pendapatan tersebut tersimpan dalam kas RSUD tersendiri," papar Markenley kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group).
Menurutnya, syarat RSUD untuk menerapkan Pola BLUD harus dilakukan secara selektif dan obyektif.
Layak atau tidaknya RSUD menerapkan BLUD, wajib terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Tim Penilai yang diketuai Sekretaris Daerah yang hasilnya harus didasarkan pada penilaian obyektif, tidak hanya pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif saja.
Saat ini pihaknya baru melayani masyarakat dengan persyaratan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan umum sementara untuk Peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) ditargetkan di awal tahun 2020.
"Mudah-mudahan di awal tahun 2020 peserta BPJS sudah bisa," imbuhnya.