Senin,  25 November 2024

Kerusuhan 21-23 Mei

Sudah Ke Komnas HAM dan Presiden, JAKI Kini Surati Bareskrim

NS/RN
Sudah Ke Komnas HAM dan Presiden, JAKI Kini Surati Bareskrim
Ilustrasi-Net

RADAR NONSTOP- Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) mengirim surat kepada Kabareskrim Polri. Surat tersebut berisi permintaan mengusut tuntas kejahatan kemanusiaan yang terjadi saat kerusuhan Jakarta tanggal 21-  23 Mei 2019.

Surat itu merupakan surat ketiga yang dilayangkan setelah sebelumnya surat yang sama dikirim ke Komnas HAM dan Presiden, sehari sebelumnya.

 "Surat berisi penekanan penyelesaian kasus 21, 22, 23 Mei 2019 hingga benar-benar tuntas sejernih-jernihnya. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa tesebut merupakan permasalahan yang tidak main-main," kata Koordinator Eksekutif JAKI Yudi Syamhudi Suyuti kepada media

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Dalam suratnya JAKI menekankan agar Kabareskrim Irjen Idham Azis mendorong Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri bekerja secara profesional dan berani membongkar kasus tersebut, termasuk menangkap pelaku utamanya.

Dia mengatakan kasus 21-23 Mei merupakan street crime yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan agresi dalam hukum kejahatan internasional yang dilatarbelakangi situasi politik. Dalam peristiwa tersebut 10 orang meninggal dunia, termasuk anak-anak di bawah umur, 837 orang mengalami kekerasan dan 257 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami yakin TGPF Polri mampu dan berani bertindak menegakkan kebenaran. Kami paham bahwa masalah ini tidak mudah tapi tentu tidak terlalu sulit juga ditangani,"  kata Yudi.

Yudi mengatakan rakyat dan negara harus diselamatkan dari berbagai macam bentuk tindakan kejahatan kemanusiaan. Dalam konteks itu JAKI mendukung penuh langkah TGPF Polri.

"JAKI menjamin dunia internasional juga memberikan dukungan. Sehingga kami yakin, Kabareskrim mampu mendorong kesuksesan TGPF Polri," imbuh dia.

Secara khusus JAKI menyampaikan dukungan atas upaya Kabareskrim menegakkan supremasi keadilan yang didasari prinsip-prinsip kemanusiaan dalam institusi Polri yang merupakan bagian criminal justice system dalam Pemerintahan. Dukungan ini juga sekaligus menyangkut kemajuan institusi Polri di masa depan.

"Bisa saja atau bukan tidak mungkin saat ini Pak Idham Azis menjadi Kapolri. Dengan begitu beliau dapat membangun kemajuan dalam sistem kepolisian kita," tutup Yudi Syamudi Suyuti