Rabu,  27 November 2024

Ngotot RUPSLB, Menteri BUMN Bisa Digugat

RN/CR
Ngotot RUPSLB, Menteri BUMN Bisa Digugat

RADAR NONSTOP - Menteri BUMN Rini Sumarno kembali mendapat kritikan tajam. Bahkan Rini bisa terancam gugatan oleh masyarakat perbankan Indonesia karena menggelar RUPSLB BUMN perbankan dan PGN.

Aktivis Gerakan Alumni HMI  Ade Adriansyah mengatakan bahwa Rini jelas terang terangan melakukan perlawanan terhadap Jokowi. 

Lantaran, Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah mengingatkan untuk tidak melakukan RUPSLB BUMN Perbankan dan PGN.

BERITA TERKAIT :
Bos Garuda Indonesia Mau Didepak Seperti Pertamina, Irfan Setiaputra Sudah Dapat Bocoran?
Marger BUMN Ala Erick Thohir, Solusi Atau Cuma Gengsi?

"Kalau 1 atau 2 hari ke depan Rini tetap ngotor.  Maka Rini bisa terancam gugatan class action. Bisa ke PTUN atau ke pengadilan perdata," ucap Ade. 

Rini jelas punya maksud tertentu ketika menggelar RUPSLB kata Ade. Rini lanjut Ade, harusnya bisa terancam gugatan .

"Harusnya Pak Jokowi berani tegas terhadap Rini. Jangan melakukan pembiaran," ucapnya.

Ade menambahkan ada kerugian dari RUPSLB ini . Misal nilai ISHG saham dari Bank Bank BUMN itu mulai melorot. Pasti ada kaitannya dari RUPSLB itu. 

Ade mensinyalir Rini yang punya latar belakang pebisnis punya kepentingan tertentu dalam RUPSLB itu.

Sementara itu, peneliti Founding Father House, Dian Permata menegaskan Rini Sumarno sejak awal secara genetik sudah bermasalah.

“Dia kontroversi sejak awal. Tak terbantahkan. Dari data saya ada banyak kasus yang membalut kebijakan kebijakan dia," tegas Dian.

Dian mengungkapkan, Rini juga sejak lama cacat adminitrasi. Jadi tak heran kalau dia menentang kebijakan Presiden Jokowi.