Jumat,  22 November 2024

Gegara Instruksi Walikota

Pelayanan Kependudukan di Kec. Mustikajaya Diperpanjang

YUD
Pelayanan Kependudukan di Kec. Mustikajaya Diperpanjang
Gutus Hermawan, Camat Mustikajaya

RADAR NONSTOP - Gutus Hermawan, Camat Mustikajaya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) menjelaskan, warga di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, boleh berlega hati.

Pasalnya, jam layanan masyarakat di wilayah Kecamatan diperpanjang sampai malam, tepatnya pukul 20.00 WIB. Hal ini dilakukan sesuai instruksi Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Lewat pelayanan prima, jam kerja kita sampai malam, yakni pukul 20.00 WIB. Ini sudah kita terapkan dari dulu. Kita buka pelayanan untuk masyarakat terkait administrasi Kependudukan, seperti pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian," ungkap Gutus Hermawan saat ditemui di ruang pelayanan, Selasa (27/8).

Adapun staf yang berjaga, lanjut Gutus Hermawan, dibuat sistem piket. "Piket kita berlakukan dari Senin sampai Jumat. Sabtu kita buka pelayanan dari pagi sampai pukul 12.00 WIB. Ada 4 pegawai yang kita tugaskan," papar Gutus.

Gutus menambahkan, dengan adanya hal seperti ini, pihaknya memperbanyak interaksi dan komunikasi dengan masyarakat.

BERITA TERKAIT :