Sabtu,  23 November 2024

95 RW Belum Setor LPj

Bawal di Kota Cirebon, Tahun 2020 Tak Berbentuk Fresh Money

DIN
Bawal di Kota Cirebon, Tahun 2020 Tak Berbentuk Fresh Money
Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA), Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, jika masih ada 95 RW yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari bantuan Walikota tahun sebelumnya.

Dirinya menegaskan, yang belum membuat laporan pertanggungjawaban, pencairan untuk bantuan tahun ini tidak bisa
dilakukan. Sedangkan yang sudah selesai, secara bertahap bantuan akan diberikan.

Kendati begitu, Iing masih membuka bagi RW yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban untuk berdiskusi, bahkan melakukan pendampingan untuk pembuatan laporan tersebut.

“Tahun depan bantuan juga tetap akan diberikan, namun tidak berbentuk fresh money,” ungkap Iing.

"Sesuai dengan Permendagri No 130 tentang sarana dan prasarana di level kelurahan, eks bawal nantinya akan berupa kegiatan yang ada di kecamatan dan kelurahan. Dengan lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)," paparnya, Kamis, (5/9).

Pihaknya, lanjut Iing, juga akan membuka ruang diskusi dengan pihak RW terkait aturan yang baru tersebut.

“Pembangunan kita lakukan dengan hati, dengan sehati dan dengan berhati-hati,” ungkap Iing.

Adapun bantuan Walikota tahun ini diberikan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing RW dan tahun depan naik menjadi Rp 60 juta dalam bentuk kegiatan. 

BERITA TERKAIT :