RADAR NONSTOP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebegkan di Hotel OYO 488 Tekno Residence, Jalan Desa Setu no 8, Setu ,Tangsel, Selasa (11/9/2019).
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel berhasil mengamankan tiga pasangan yang diduga mesum. Ketiga pasangan tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel, Jalan Raya Puspitek-Serpong, Serpong.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel Mursinah, kepada awak media menyampaikan, dalam penggerebegkan kali ini pihaknya telah mengamankan tiga pasangan diduga mesum.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Menurut Mursinah, dalam penggerebegkan di Hotel OYO 488 Tekno Residence, awalnya Satpol PP mendapati informasi dari warga. Kata Mursinah, bangunan kost dengan tarif hotel tersebut sering dijadikan tempat mesum.
"Bangunan ini dulu pernah didemo warga lantaran dicurigai sebagai tempat mesum. Karena kita menerima aduan warga, jadi kami langsung bergerak melakukan penggerebegkan,"terang Mursinah kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) Selasa, (11/9/2019).
Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co, Hotel OYO 488 Tekno melakukan promosi dalam mencari pelanggannya melalui situs online. Tarif kamar dalam kost hotel tersebut mencapai Rp 150 ribu per malam.