RADAR NONSTOP- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan secara terang-terangan kembali memunculkan reaksi. Dalam menyambut Pilkada 2020, reaksi ini bakal bikin partai lain risih.
Pasalnya, PSI berani berkata blak-blakan untuk menyambut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Secara terang-terangan dalam penjaringan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, PSI akui momen ini untuk berdagang.
Dengan memiliki empat kursi di DPRD Tangsel, dan suara pemilih sebanyak 51 ribu, membuat PSI Tangsel mengaku memiliki tawaran yang akan ditawarkan kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2020.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Provinsi Banten, Azmi Abu Bakar saat berbincang dengan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), pada Minggu (15/9/2019) kemarin mengatakan, pihaknya mengakui jika PSI akan memberikan syarat sebagai penawaran dalam penjaringan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Dagangan itu penawaran sebagai syarat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2020 untuk dipatuhi. Seperti dalam penjaringan kali ini PSI tidak akan memungut mahar sedikitpun, ini salah satu tawaran kami,"terang Azmi Abu Bakar.
Hal yang sama pun disampaikan ketua panitia konvensi penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Muhammad Bima Januri. Menurut Muhammad Bima, PSI Tangsel tetap akan tidak menarik mahar dalam konvensi kali ini.
"PSI akan membebaskan mahar, tidak sepersen pun bakal calon akan dimintai mahar,"tegasnya.
Ketua DPD PSI Tangsel, Andreas Arie menyampaikan, modal empat kursi di legislatif dan suara pemilih sekitar 51 ribu, diyakini bakal menjadi daya tarik balon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
"Empat kursi dan suara pemilih sekitar 51 ribu itu yang akan kami tawarkan kepada balon. Selain itu ada syarat lain yang ditentukan oleh PSI, yang jelas dalam penjaringan ini PSI tanpa pungut uang mahar,"kata Andreas Arie.
Seperti diketahui, ada 12 syarat pendaftaran administrasi yang diajukan PSI Tangsel kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel 2020. Syarat tersebut sebagai berikut :
1. Mengisi formulir pendaftaran secara manual maupun online melalui laman www.psi.id/daftarpilkada2020.
2. Menandatangani surat peryataan tidak pernah melakukan tindakan korupsi dan tindakan intoleransi diatas materai.
3. Menandatangani surat peryataan tidak pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga diatas materai.
4. Menandatangani surat pernyataan tidak melakukan praktek poligami diatas materai.
5. Menandatangani surat pernyataan bebas narkoba dan tindak kriminal diatas materai.
6. Surat pernyataan kesiapan memenuhi syarat administrasi peraturan PKPU tentang syarat calon kepala daerah.
7. Foto E- KTP sebanyak 3 lembar.
8. Foto copy SKCK sebanyak 3 lembar.
9. Foto copy ijazah terakhir dilegalisir sebanyak 3 lembar.
10. Pas foto ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6 masing-masing sebanyak 4 lembar.
11. Menyerahkan makalah yang berisi rencana program, minimal 1000 kata dan maksimal 2000 kata.
12. Pendaftaran harus memasuki syarat pendaftaran ke masing-masing kantor panitia penyelenggara konvensi Partai Solidaritas Indonesia (PPK-PSI) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari tanggal 1 September sampai 20 Oktober 2019, pukul 00:00 Wib.