Jumat,  22 November 2024

Pengembang Pasar Family Mart Belum Bayar Sewa Lahan Ke Pemkot Bekasi?

YUD
Pengembang Pasar Family Mart Belum Bayar Sewa Lahan Ke Pemkot Bekasi?
Pasar Family Mart, Harapan Indah Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Informasi yang didapat di lapangan, pihak PT. Aditama selaku pengembang Pasar Family Mart, Harapan Indah diduga belum melakukan pembayaran terkait bentuk kewajibannya untuk sewa lahan selama 20 tahun dalam menggunakan aset milik Pemkot Bekasi yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sayangnya, Romi, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pasar Pemkot Bekasi saat dikonfirmasi apakah Pihak PT. Aditama selaku pengembang revitalisasi Pasar Family Mart belum membayar bentuk kewajibannya dalam menggunakan lahan/bangunan aset milik Pemkot Bekasi? Berapa nominal kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT. Aditama? Bukannya kalau lahan/gedung Pasar Family Mart sudah milik swasta, namun ada penarikan retribusi oleh Pemda dan hal ini sudah bertahun-tahun berjalan?

Sampai berita ini diturunkan, Romi belum memberikan tanggapannya atas beberapa pertanyaan tersebut.

"Maaf, saya lagi rapat," jawab Romi saat dihubungi lewat WhatsApp kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) dengan singkat, Selasa (17/9).

Sebelumnya, Agus Sudrajat, Kepala Unit Pasar Family Mart saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bangunan Pasar Family Mart Harapan Indah merupakan asset milik Pemkot Bekasi.

"Bangunan ini milik Pemkot (Aset Pemda). Pihak ketiga (Pengembang) yang akan menggarap revitalisasi yakni dikelola oleh PT. Aditama. Terkait revitalisasi Pasar, saat ini sudah ke tahap kajian Kejaksaan untuk memperkuat landasan hukum," terang Agus Sudrajat.

BERITA TERKAIT :