Jumat,  22 November 2024

Husstttt!!! Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Di BJB?

YUD
Husstttt!!! Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Di BJB?
DPRD Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Dibenturkan oleh kebutuhan ekonomi, puluhan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang baru saja dilantik diduga menggadaikan Surat Keputusan (SK) Penetapan anggota DPRD ke Bank Jabar Banten (BJB).

Hal tersebut dilakukan para anggota Dewan untuk mendapatkan pinjaman.

"Kalau kemarin sebanyak 22-an (anggota DPRD Kota Bekasi) ya," ujar Kepala Cabang BJB Bekasi Adi Arif Wibawa ketika dihubungi wartawan, Kamis (19/9).

Mereka menggadaikan SK dengan jumlah pinjaman yang beragam. Paling tinggi, sebut Adi, jumlah pinjaman mencapai Rp 1 miliar.

"Jumlah pinjaman sih variatif ya, kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar. Jangka waktunya sesuai dengan masa beliau aja," paparnya.

Dari pinjaman itu, gaji anggota Dewan akan dipotong 50 persen setiap bulan, hingga cicilan terlunasi. Pinjaman akan dikirim sekaligus ke rekening yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT :