RADAR NONSTOP - Revitalisasi Pasar Jatiasih, Kota Bekasi masih menuai problem.
Proses selanjutnya, banyak kendala sehingga awal program revitalisasi masih buram. Termasuk faktor internal penunjukkan vendor proyek pun diduga sarat kongkalikong .
Teddy, Mantan Enginering PT. Mukti Sarana Abadi (MSA), telah mengungkapkan, lolosnya perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang proyek revitalisasi Pasar Jatiasih, salah satunya mendapat dukungan dari Kepala Kerja Sama dan Investasi (KSI) Pemkot Bekasi, yakni Hanan Tarya.
“Betul itu, saya kan ikut mengawal proses pengajuan penawaran dari PT. MSA untuk revitalisasi pasar Jatiasih. Kadis Perindag saat itu, Makbullah tidak mungkin bisa meloloskan sendiri itu perusahaan tanpa bantuan KSI. Saya tahu kok, lah wong pernah ikut pertemuan rapat dengan KSI juga,” ungkap Teddy kepada awak media.
Pengakuan Teddy menyatakan dirinya juga tahu adanya pertemuan antara ketua RWP (Rukun Warga Pasar) Jatiasih, H. Junaedi dibantu bersama Kepala KSI (Hanan-red) bertemu Ketua DPRD, H. Tumai untuk meminta rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi.
“Saya siap bersaksi soal pertemuan itu jika dibutuhkan oleh Bareskrim. Termasuk data soal berapa pedagang yang sudah setor booking fee kios dan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Ada saya data pedagang dan nomor-nomor teleponnya,” beber Teddy seraya menunjukan data nama-nama pedagang yang telah membayar.
Teddy juga menyebutkan, lebih dari 200 orang pedagang pasar Jatiasih yang sudah membayar booking fee. Nominal besarannya bervariasi sekitar Rp 1 juta per pedagang. Bahkan ada juga pedagang yang sudah membayar hingga lebih dari Rp 60 juta sampai Rp 300 juta.
“Ada pedagang yang membayar sampai Rp 300 juta untuk beberapa kios,” ujar Teddy.
Satu harapan ditujukan Kariman selaku Kepala Dinas Perindag Kota Bekasi yang baru, agar bisa memfasilitasi pengembalian uang pedagang tersebut.
“Kasihan para pedagang yang telah menyetorkan uangnya mohon dibantu lah Pak Kadis yang baru agar uang mereka dikembalikan. Dan nyata kok, untuk jerih payah saya saja selama membantu di PT. MSA sampai membuat design gambar proyek Pasar Jatiasih belum dibayar sampai saat ini,” pungkasnya.
Informasi biaya proyek revitalisasi Pasar Jatiasih yang bernilai Rp 44 miliar tersebut memang bermasalah serta tidak jelas kelanjutannya. Proyek ini diduga sangat kental berbau pungli dan gratifikasi.
Sementara itu, kasus revitalisasi Pasar Jatiasih kini telah bergulir sampai di Tipikor Bareskrim Mabes Polri.