Sabtu,  23 November 2024

Disebut Program KS-NIK Buah Simalakama Pepen, Daryanto: Saya Gak Setuju

YUD
Disebut Program KS-NIK Buah Simalakama Pepen, Daryanto: Saya Gak Setuju
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Daryanto, Anggota DPRD Kota Bekasi, politisi Partai Golkar tidak terima kalau program KS-NIK bak buah Simalakama Walikota Bekasi, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen.

"Kalau bicara menggabungkan KS ke BPJS Pak Wali tidak pernah ngomong seperti itu. Malah beliau kepengen KS itu bisa mandiri. Dan yang memiliki wacana ingin menggabungkan KS ke BPJS itu teman kami yang ada di DPRD. Malah Pak Wali bilang harusnya BPJS mencontoh KS. Bukan kita mengintegrasikan. Jadi saya tidak terima kalau KS dianggap buah Simalakamanya Pak Wali," ujar Daryanto kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) di Bekasi.

Bicara KS, lanjut Daryanto, itu bicara kepentingan masyarakat, di mana sistem pelayanannya, masyarakat Kota Bekasi sudah merasakannya.

"Terkait yang saat ini para peserta KS harus melalui rekomendasi Puskesmas, itu ada Perwalnya (Peraturan Walikota - red). Tentunya, di saat kita bikin program, program ini sudah sempurna atau belum. Nah setelah hampir setahun dari 2017-2018 itu kan dievaluasi. Ternyata hasil evaluasinya, kalau semua rumah sakit penuh semua pasien mau ditaruh di mana? Makanya dibuatlah regulasi itu. Supaya Rumah Sakit benar-benar untuk orang yang membutuhkan, bukan orang yang sebenarnya bisa sembuh di Puskesmas," terangnya.

Terkait masalah penganggaran, sambung Daryanto, untuk yang berobat sakit itu membutuhkan anggaran berapa? Misalkan di RS Mitra, sakit Flu aja bisa sekitar Rp 700.000 sampai Rp 1.000.000. Sedangkan di Puskesmas dokternya kan PNS.

Disinggung soal anggaran KS-NIK sejak tahun 2017 sebesar Rp 90 miliar, 2018 Rp 180 milir, dan 2019 Rp 242 miliar, yang mana kenaikan yang signifikan, Daryanto menjelaskan, perlu gak dilakukan perubahan? Pastinya perlu.

"Yang pasti, saya sangat mendukung dilakukannya audit anggaran KS-NIK. Dan audit itu sudah dilakukan. Di Dinas Kesehatan, siapa yang melakukan Audit, Inspektorat. Untuk Pemerintah Kota, BPKP dan BPK. Nah kalau kita bicara sebagai anggota dewan, kita wajib meminta untuk dilakukannya audit anggaran," paparnya.

Disinggung apakah ada Lembaga Independen yang dilibatkan dalam melakukan audit anggaran KS-NIK, Daryanto mengaku tidak tahu.

"Bicara Lembaga auditor Independen tidak ada di Pemerintah. Kecuali kalau misalkan kita ingin melakukan pemisahan aset, contoh PDAM Tirta Patriot dengan PDAM Tirta Bhagasasi untuk menilai ini, nilainya berapa, itulah dibutuhkan lembaga Independen. Kalau untuk di anggaran KS saya rasa tidak ada. Jadi saya tidak setuju dianggap buah Simalakama karena beliau sudah menjalankan amanat Undang-undang Dasar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :