Jumat,  22 November 2024

Tunda RUU KUHP, Romo Magnis Puji Langkah Jokowi

RN/CR
Tunda RUU KUHP, Romo Magnis Puji Langkah Jokowi
Romo Franz Magnis-Suseno SJ -Net

RADAR NONSTOP - Langkah Presiden Jokowi menunda revisi Undang - Undang KUHP dipuji budayawan Romo Franz Magnis Suseno. RUU KUHP menuai pro kontra di tengah publik.

"Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).

Menurut Frans, jika RUU KUHP direspons Jokowi sama dengan RUU KPK, masyarakat akan menilai Jokowi melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.

BERITA TERKAIT :
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?

"Kalau tidak (ditunda) dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang undang tindak pidana yang tidak bisa diterima manusia. Perlu di-clear-kan dulu," ujarnya.

Saat disinggung terkait pengesahan RUU KPK, Romo Magnis menilai sangat buruk. Sebab, dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU KPK dilakukan secara silent operationatau diam-diam. Hal inilah yang membuat reaksi dari masyarakat.

"Itu buruk, sama dengan masalah KPK Itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak tanpa diskusi umum, itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," pungkasnya.