Jumat,  22 November 2024

Soal Jam Operasional Truk Tanah Di Babelan, Aliansi GM SP: Cukup Malam Hari

BUD
Soal Jam Operasional Truk Tanah Di Babelan, Aliansi GM SP: Cukup Malam Hari

RADAR NONSTOP - Sejumlah perusahaan pemilik dump truk bermuatan tanah yang melintah di wilayah Kecamatan Babelan dikabarkan telah membuat pernyataan di Kantor Kecamatan Babelan.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, mereka (pemilik armada dump truk) menyatakan tidak akan melintas wilayah Kecamatan Babelan pada saat jam sibuk.

Namun sejumlah kalangan menilai, pernyataan para pengusaha tersebut tidak efektif. Hal itu lantaran adanya dugaan kelonggaran bagi pengusaha untuk tetap beroperasi pada jam-jam yang masih digunakan masyarakat setempat untuk bersekolah dan menjalankan aktifitasnya pada siang hari.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Garda Muda (GM) SP, Suthan Hasbullah mengatakan, jika benar ada pernyataan tersebut, dirinya menganggap kesepakatan itu tidak berdampak positif bagi masyarakat Babelan.

Menurutnya, iya mendengar kabar bahwa isi surat pernyataan itu berbunyi, dari pukul 19.30 Wib - 05.00 Wib dan dari pukul 09.00 Wib - 16.00 Wib tidak akan melintas di wilayah Kecamatan Babelan.

"Sama juga bohong. itu sama saja seharian juga. Harusnya cukup di malam hari saja dari jam 21.00 Wib sampai 05.00 Wib. Baru bisa dikatakan efisien dan tidak mengganggu aktivitas masyarat setempat dan pengguna jalan. Jangan seenaknya sendiri," tandasnya.

Pihaknya akan segera mempertanyakan kebenaran isi surat pernyataan tersebut ke kantor kecamatan Babelan.

"Jika benar, Kami akan mendorong agar surat pernyataan tersebut direvisi. Besok saya akan datang ke kantor Kecamatan Babelan, untuk kroscek surat pernyataan beberapa perusahaan tersebut. Jika benar, Kami akan ajukan revisi agar dump truk pengangkut tanah merah itu hanya bisa melintas pada jam 21.00 Wib - 05.00 Wib," tegasnya.

BERITA TERKAIT :