Kamis,  25 April 2024

Setahun PenTri Pimpin Kota Bekasi

Rahmat Effendi Akui KS Sudah Tidak Sakti Lagi

RICK/YUD
Rahmat Effendi Akui KS Sudah Tidak Sakti Lagi

RADAR NONSTOP - Tepat sudah setahun berjalannya saat dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (PenTri) periode 2018 - 2023 melaksanakan tasyakuran di Plaza Pemkot Bekasi.

Dalam sambutannya Walikota Bekasi Rahmat Effendi dengan sapaan akrabnya Bang Pepen mengatakan terkait KS (Kartu Sehat) yang telah digunakan masyarakat Kota Bekasi.

"Kesehatan, memang 2018 terjadi angka penggunaan yang berobat, yang berobat itu warga Kota Bekasi, dari yang setengah sakit, dari yang sakit parah, dari yang sembuh bahkan sampai diantarkan ke rumahnya ke makam," kata Bang Pepen.

Ia menjelaskan, pengguna  KS dengan BPJS, bahkan warga Kota Bekasi lebih banyak menggunakan KS.

"Bayangin warga Kota Bekasi yang menggunakan kartu lain, saya ambil contoh BPJS Rp 130 ribu, tapi yang menggunakan kartu sehat hampir 260 ribu, artinya kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintahan itu sangat luar biasa," katanya.

Bahkan Bang Pepen mengakui bahwa KS (Kartu Sehat) sudah tak sakti lagi.

"Nah sekarang kartu sehat kaga sakti. Memang tidak sakti lagi, wong masuk kemanapun nggak komplen lagi," kata Bang Pepen.

Dari hal itu Bang Pepen menjelaskan akan diatur dari aspek, yang hanya sakit gigi tiba-tiba masuk ke rumah sakit, Puskesmasnya diperbaiki.

"Bahkan kita akreditasi, ada peningkatan status rumah sakit tipe D nya sudah kita bangun tiga sudah mulai berjalan, rumah sakit umum terus kita tingkatkan," ungkapnya.

Tak hanya itu ia mengatakan, pengguna Kartu Sehat (KS) dari tanggal 30 Agustus pengguna yang melalui rumah sakit swasta sudah menelan anggaran Rp 110 miliar.

"Dari 2018 tidak terkontrol fungsi pemerintahannya, walaupun si A sama fungsi pemerintahannya sama Kota Bekasi. Begitu kembali bersama Mas Tri di tata kembali, kita sepakat mengatur regulasi, bahkan sekarang kita sudah meminta audit dengan inspektorat untuk melakukan simplikasi, melakukan rasionalisasi terhadap sebuah proses-proses pelayanan Kartu Sehat (KS)," ujarnya.

BERITA TERKAIT :