Sabtu,  23 November 2024

Soal Pengadaan ATK Di Sekretariat DPRD Kota Bekasi Diduga Fiktif, Ida S: Itu Tidak Benar

YUD
Soal Pengadaan ATK Di Sekretariat DPRD Kota Bekasi Diduga Fiktif, Ida S: Itu Tidak Benar
Gedung DPRD Kota Bekasi - net

RADAR NONSTOP - Ida Saidah, Bagian Keuangan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dalam menyikapi kabar dugaan pembelian fiktif soal Alat Tulis Kantor (ATK), salah satunya terkait pita printer, tinta, kertas HVS dan barang-barang habis pakai lainnya mengatakan, itu tidak benar.

Sementara, narasumber di lapangan mengatakan kalau itu semua realisasinya hanya untuk 6 bulan, sementara keuangannya cair untuk 12 bulan, jadi yang 6 bulan diduga fiktif dan masuk kantong pribadi.

"Intinya saya juga kurang paham kenapa belum direalisasi sampai sekarang, tapi saat ini baru mau dianggarkan. Awalnya dianggarkan Rp 400 juta, namun berkurang menjadi Rp 200 juta. Yang kemarin-kemarin itu, dari Januari 2019 sampai sekarang tapi kan ada stok opname (barang) dari yang 2018, jadi kita itu pakai barang-barang yang sudah dibeli dari tahun 2018. Nah ini kalau yang Rp 200 juta direalisasikan sudah pasti berlebih stok barang itu akan digunakan buat tahun depan, yakni 2020," ujarnya.

"Jadi, semuanya tercatat karena kita akan diperiksa sama Inspektorat," tambah Ida kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Selasa (1/10).

Ida menjelaskan, stok opname (barang) yang ada saat ini, itulah yang digunakan selama ini sampai pembelian barang lagi.

Disinggung soal informasi yang didapat dari narasumber di lapangan yang merupakan dari internal staf Sekretaris DPRD kalau pada tahun 2018 lalu selama 3 bulan membeli ATK pakai uang pribadi, seperti tinta dan HVS, Ida menjawab, harusnya tidak begitu, kan ada di pengadaan anggaran 2017.

"Saya tidak ngerti, tidak paham jika ada staf yang merasa beli ATK sendiri pakai duit pribadi. Seharusnya tidak seperti itu, karena di 2017 kan ada pengadaan ATK dan stok barang ada di gudang. Dan itu bisa dipakai buat 2018, yang pengadaan 2018 bisa dipakai buat 2019, hal ini regulasinya selalu seperti itu," terangnya.

Bicara proyek pengadaan ATK di tubuh Sekretaris DPRD sebesar Rp 200 juta, Ida menjelaskan itu PL (Pengadaan Langsung) tapi sekarang E-Kontrak.

"Secara ULP yang penting pihak ketiganya sudah masuk dan tercatat di Pemda, baru dia boleh tapi kalau belum terdaftar dia tidak boleh. Jadi seharusnya ATK itu seperti itu, makanya saya bingung siapa narasumbernya," ujar Ida.

Ida menambahkan, di sini saya sudah 3 tahun. "Awalnya saya Kabag Keuangan, lalu ada perubahan di sini juga namanya Kabag Perencanaan Keuangan dari akhir 2016. Kemudian dua bulan yang lalu saya dilantik lagi, dah tuh jadi Kabag Perencanaan Kepegawaian dan Tata Usaha. Jadi di Keuangan saya sudah 3 kali menjabat di sini. Jadi kalau dibilang fiktif, fiktif dari mana? Itu tidak benar.

Pengadaan kemarin itu, kata Ida, yang anggaran Rp 200 juta lebih kan tercatat barangnya, makanya ada stok opname di sini.

"Makanya saya bingung itu siapa, maksudnya bilang gitu apa, ngerti gak dia soal ATK," cetusnya.

Disinggung soal Toto, selaku Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Bekasi saat dikonfirmasi guna dimintai keterangannya terkait ATK dirinya malah menghindar dan melempar ke Lusiana selaku PPID Sekretaris DPRD, Ida mengatakan, "Saya juga heran sama karakter dia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :