Jumat,  22 November 2024

Curi Aki Taksi Blue Bird, Warga Cilenggang Digelandang Polisi

Doni
Curi Aki Taksi Blue Bird, Warga Cilenggang Digelandang Polisi
Ilustrasi

RADAR NONSTOP- Pria berinisial CS alias Candra Subagja (22), kini hanya bisa merenungi nasibnya dibalik jeruji besi Mapolsek Pondok Aren. 

Pasalnya, warga Cilenggang, Serpong, itu diketahui nyolong (mencuri, red) aki mobil milik taksi Blue Bird.

Tak tanggung-tanggung dalam aksi pencurian itu, Candra Subagja berhasil menggondol 87 aki mobil dari pool taksi Blue Bird, di wilayah Parigi Baru, Pondok Aren.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

Sementara, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto dalam keterangannya menyampaikan, pelaku pencurian aki di pool taksi akhirnya berhasil ditangkap. Kata Kompol Afroni, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

"Pencurian itu terungkap berawal dari laporan manajemen pool, ada 87 aki kendaraan taksi di pool tersebut hilang. Pelaku CS kami amankan di rumahnya di kawasan Cilenggang, Serpong. Setelah kami  kembangkan terdapat nama penadah berinisial M, yang membeli aki-aki bekas curian tersebut,"jelas Kompol Afroni Sugiarto, Senin (7/10/2019).

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 buah aku merk Amaron, serta satu kwitansi pembelian aki darinpendah. 

Akibat aksi pencurian itu, pool taksi Blue Bird mengalami kerugian sekitar Rp 17. 200. 000. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku terancam pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun.