Jumat,  19 April 2024

Denda Bayar ke Bank

Priiitt... Sistem e-Tilang Berlaku, Polisi Tidak Bisa Tahan SIM dan STNK

JPNN/NS
Priiitt... Sistem e-Tilang Berlaku, Polisi Tidak Bisa Tahan SIM dan STNK
Sistem e-Tilang akan mengandalkan CCTV.

RADAR NONSTOP - Aturan tilang elektronik atau e-Tilang bakal segera berlaku. Uji coba akan dilakukan pada Oktober di kawasan Thamrin dan Sudirman.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sistem ini hanya memanfaatkan kamera CCTV canggih dan screenshot untuk melacak pelanggar.

Salah satu terobosan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara adalah penerapan tilang elektronik (e-Tilang).

BERITA TERKAIT :
Senjata Ilegal Beredar Di DKI Dan Aksi Koboi Mampang Yang Viral,,,
Tilang Uji Emisi, Polisi: Tunggu Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Sistem ini akan diuji coba pada Oktober mendatang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sistem ini hanya memanfaatkan kamera CCTV canggih dan screenshot untuk melacak pelanggar.

Perwira menengah ini menambahkan, sistem penindakan tilang menggunakan teknologi modern ini sudah diterapkan beberapa negara maju di dunia.

Sasarannya pelanggaran marka jalan, melanggar jalur khusus kendaraan (busway), melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lainnya.