RN - Aksi pencurian di Jakarta aneh-aneh. Aksi pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mendengar aksi itu mengaku tak mau langsung mengambil langkah pidana terkait maraknya pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light.
Diketahui, sejak Juni 2025, setidaknya ada 13 kabel traffic light hilang dicuri tanpa diketahui pencurinya hingga kini. Akibatnya, banyak lampu merah di Jakarta ngaco.
Namun Pramono ingin menyelesaikan persoalan pencurian kabel ini dengan cara di luar hukum."Kan ada yang sudah kita inikan, tapi terus terang ya, saya dalam membangun Jakarta kan, humanisme itu penting banget," kata Pramono di Jakarta, Sabtu (13/9).
Pramono mengaku, ia lebih memilih untuk melakukan dialog terbuka dengan masyarakat dan dirinya telah meminta jajarannya untuk melakukan hal serupa.
Lampu Merah Mati
BERITA TERKAIT :Dishub DKI Kusut, Aksi Pungli Terhadap Sopir Bajaj Tak Membuat Syafrin Goyang?
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah mengungkap kasus pencurian kabel serta sejumlah komponen pada traffic light (TL) atau lampu merah yang marak terjadi beberapa bulan terakhir.
Sedikitnya ada 13 lokasi traffic light di ibu kota yang menjadi sasaran pencurian sejak Juni hingga September 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan kasus tersebut membuat sejumlah lampu merah sempat mati dan mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi terdampak.
Dishub DKI pun langsung meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali. "Petugas Dishub akan melakukan pengawasan traffic light pada lokasi-lokasi yang seringkali off akibat ulah orang tak dikenal. Pengawasan dilakukan lewat patroli rutin, pemantauan melalui CCTV, serta koordinasi dengan kepolisian," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, komponen yang hilang bukan hanya kabel listrik. Beberapa titik juga kehilangan, seperti kerangkeng pengaman, tutup boks kontrol, hingga boks KWH.
Hilangnya komponen vital itu membuat operasional traffic light terganggu, bahkan rawan menyebabkan kemacetan. "Estimasi kerugian akibat hilangnya fasilitas Taffic Light (Lampu merah) seperti pencurian kabel karena dipotong, hilangnya Kerangkeng, hilangnya tutup box control/box kwh serta komponen lainnya yg dilakukan oleh orang tak dikenal mencapai Rp. 136.617.704," kata Syafrin.
