RADAR NONSTOP - Para pemilik rumah kredit sumringah. Mereka berharap cicilan KPR bisa turun.
Hal ini disebabkan Bank Indonesia (BI) yang sudah menurunkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebanyak 100 basis poin (bps) menjadi 5%.
Biasanya, pergerakan bunga acuan bank sentral akan mempengaruhi suku bunga kredit khususnya kredit pemilikan rumah (KPR) di pasaran.
BERITA TERKAIT :Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Bank DKI Jadi Tuan Rumah PORSENI BUMD DKI 2024
"Harusnya turun ya, kalau gak keterlaluan dong bank," ungkap Hanif, karyawan di kawasan Sudirman yang mencicil rumah di Tangerang, Banten, Senin (28/10).
Harapan sama diungkapkan Tono. Warga Bekasi, Jawa Barat ini mengaku senang dengan turunnya suku bunga KPR dari BI.
Diketahui, penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.