Minggu,  06 April 2025

Pilih Kabareskrim Hak Prerogatif Kapolri, Jari 98: Tidak Perlu Suporter

RN/CR
Pilih Kabareskrim Hak Prerogatif Kapolri, Jari 98: Tidak Perlu Suporter
Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, khusuk berdo’a

RADAR NONSTOP - Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Kabareskrim) RI menjadi hak prerogatif Kapolri Jenderal Idham Azis.

Begitu dikatakan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa, melalui pesan elektroniknya kepada radarnonstop.co, Senin (4/11/2019).

“Siapakah calon Kabareskrim pengganti Komjen Pol Idham Azis, yang pasti semuanya memiliki integritas, loyalitas, soliditas, tegas dan miliki pengabdian,” ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Puncak Arus Balik Baru 2,2 Juta Kendaraan, Kapolri Geber One Way 6 April 
Berkah Lebaran, 38 Pati Polri Naik Pangkat Dan Dilantik Kapolri  

Karenanya, biarkan Kapolri Jend Pol Idham Azis yang memiliki kapasitas menunjuk penggantinya, baik senior maupun junior sama saja. Polri harus bersatu, tantangan kedepan cukup berat untuk menjaga Sitkamtibmas.

“Jadi tidak perlu suporter apalagi team sukses untuk calon Kabareskrim,” tandasnya.