RADAR NONSTOP- Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul Tubagus Muhammad Atief, keluarga besar Tubagus Muhammad Atief bin Sultan Ageng Tirtayasa akan menggelar "Nyiram" benda pusaka, Jum'at (8/11/2019).
Ritual "Nyiram" benda pusaka peninggalan Raja Sultan Ageng Tirtayasa, itu akan dilaksanakan pada Minggu (10/11/2019) pukul 19:30 WIB, di Makam Keramat Tajug, Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, puluhan pusaka seperti tutup puser, tombak, pedang, pisau, golok dan keris, akan dibacakan do'a secara ritual lebih dulu sebelum benda pusaka peninggalan Raja Sultan Ageng Tirtayasa tersebut dibersihkan dari karat.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Dalam ritual itu, untuk menghilangkan karat dari benda pusaka yang diperkirakan berusia ratusan tahun, itu nantinya panitia akan mempersiapkan kembang tujuh rupa, jeruk nipis, dan air kelapa.
Sejarawan Tangsel, selaku panitia ritual, Tubagus Sos Rendra kepada Radarnonsto.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, ritual "Nyiram" benda pusaka sudah turun temurun dilakukan keluarga besar TB Muhammad Atief.
Menurut TB Sos Rendra, ritual kali ini dapat lebih terbuka. Pasalnya, ritual "Nyiram" benda pusaka sudah dilindungi UU no. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Ritual "Nyiram" benda pusaka sekarang bisa lebih terbuka karena ada UU no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, dulu ritual seperti ini harus sembunyi-sembunyi karena sebagian warga ada yang menganggap musrik. Benda pusaka ini usianya ratusan tahun,"terang TB Sos Rendra, Jum'at (8/11/2019).
Meski demikian, Sejarawan Tangsel, itu berharap ritual "Nyiram" benda pusaka di Makam Keramat Tajug diharapkan dapat dijaga kelestariannya.
Ritual ini pun, menurut TB Sos Rendra kedepannya dapat menjadi agenda tujuan menarik wisatawan lokal maupun mancanegara sebagai wisata religi yang dimiliki Tangerang Selatan.