Kamis,  28 March 2024

Pasar di Jakarta Harus Punya Sartifikasi Halal

NS/RN/CR
Pasar di Jakarta Harus Punya Sartifikasi Halal

RADAR NONSTOP- Perumda Pasar Jaya berharap seluruh pasar yang ada di Jakarta memiliki sertifikasi dan jaminan mutu halal. Cara ini untuk mendorong wisatawan berbelanja di pasar tradisional.

“Ini sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan kota sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia. Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional mendukung program tersebut dengan mendorong pasar tradisional bersertifikat dan memiliki jaminan mutu halal,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin.

Menurutnya, dalam program ini ada dua pasar yang menjadi pilot project yaitu Pasar Mayestik dan Pasar Kramat Jati. Pemilihan kedua pasar ini adalah karena dua pasar tersebut sudah tersertifikasi SNI 8125 : 2015 dan karena pasar ini dinilai siap dari aspek kesiapan manajemen dan fisik bangunan. 

BERITA TERKAIT :
Hadiri Pasar Murah Warga Teriak Gubernur Gw, FPPJ: Kredibilitas HBH Tak Perlu Diragukan
Didampingi Walikota Jaksel, Pj Gub DKI Tinjau Pasar Murah di Mampang Prapatan

Dia mengatakan, keberadaan pasar tradisional di DKI Jakarta memiliki peran yang cukup signifikan dalam roda perekonomian. Terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah.  

"Untuk kedua pasar yang dimaksud sudah dilakukan sejumlah tahapan dalam upaya mendapatkan sertifikasi dan sistem jaminan mutu halal. Program ini sendiri menggandeng LPPOM MUI DKI Jakarta yang bertugas mengatur regulasi halal," katanya.

Adapun pelaksanaan program sertifikasi halal ini dilakukan dalam sejumlah tahapan yang diawali dengan survey bersama tim manajemen halal didampingi konsultan yang telah bekerjasama dengan Pasar Jaya. Saat survey dilakukan hasilnya dilakukan penutupan pembuangan daging halal dan non halal disertai dengan pemasangan CCTV.

Tahapan berikutnya yang dilakukan adalah sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik. Hal ini dimaksudkan agar pedagang bersedia ikut serta mendukung program tersebut dengan jaminan halal. 

Kemudian tim melakukan identifikasi sejumlah data termasuk data identitas pedagang, supplier daging dan surat pernyataan bersedia mengikuti rangkaian sertifikasi dan jaminan mutu halal. Kemudian juga ada kegiatan Inhouse Training kepada tim manajemen halal. 

Setelah pelaksanaan pelatihan, ungkapnya, maka dilakukan audit internal yang dilakukan oleh tim manajemen halal di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik lalu dikaji ulang manajemen review manual book sertifikasi jaminan mutu halal.  

"Setelahnya dilakukan audit Eksternal oleh LPPOM MUI DKI Jakarta.  Setelah semua tahapan selesai maka didapatkan perolehan sertifikasi jaminan mutu halal di kedua pasar tersebut," tegasnya.

Dari tahapan yang sudah dilakukan tersebut, lanjut Arief, maka kebijakan pasar halal di seluruh pasar tradisional yang dikelola oleh Pasar Jaya berkomitmen untuk hanya menghasilkan dan memasarkan daging halal secara konsisten dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen serta mengutamakan mutu halal daging yang dijual di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik. 

Kemudian langkah berikutnya menjamin seluruh daging yang masuk kepada para pedagang Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik telah disetujui prosesnya oleh LPPOM MUI, menjamin sistem produksi yang bersih serta bebas dari bahan haram dan najis.