Jumat,  22 November 2024

Gaji Atlet, Pelatih Dan Aspel DKI Yang Dipotong Silahkan Lapor Ke Posko Pengaduan

NS/RN/CR
Gaji Atlet, Pelatih Dan Aspel DKI Yang Dipotong Silahkan Lapor Ke Posko Pengaduan
Pimpinan KONI DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - Posko pengaduan yang dibuka Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta dibanjiri laporan. Umumnya laporan soal gaji atlet hingga konflik internal cabang olahraga dan pengurus provinsi (pengprov). 

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, posko pengaduan di nomor ponsel 0878 7722 5664 dan email: [email protected] itu hampir setiap hari ada saja yang melapor. Dari hasil analisa dan kajian, aduan mayoritas soal gaji atlet yang mengaku dipotong dan konflik internal cabang olahraga (cabor). 

Terhitung sejak Oktober-November 2019, jumlah aduan mencapai 20 kasus. Satu persatu kasus aduan itu langsung direspon oleh jajaran pengurus KONI DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Jose Mourinho Kena 3 Hukuman Sekaligus
Karier Legenda Liverpool Suram

Bagi pelapor atau pengadu yang masuk ke posko biasanya diverifikasi. Setelah dilakukan verifikasi, Tim Posko Pengaduan akan melakukan pemetaan masalah yang langsung diteruskan ke jajaran pimpinan KONI yakni ketua umum, sekum dan para wakil ketua umum.

Ketua Umum KONI DKI Jakarta Laksma (Purn) Djamhuron P Wibowo kepada wartawan mengatakan, pengaduan dari atlet langsung direspon dan dirapatkan untuk mencari solusi.

 

"Kami respon dan kami ambil keputusan. Karena posko ini untuk menampung aspirasi atlet, cabor dan pengprov," ungkap Djamhuron, Selasa (26/11). 

Djamhuron yakin dengan adanya posko pengaduan bisa terjalin komunikasi dua arah antara KONI, atlet, cabor dan pengprov. "Kami tidak pilih kasih, yang salah ya kami berikan sanksi. Dan sanksi tentunya ada batas dan kajian tersendiri," ungkapnya. 

Hal senada diucapkan Sekum KONI DKI Jakarta Jamron. "Soal jenis laporan ada keluhan gaji atlet yang merasa dipotong, ada juga konflik antar pengurus, konflik atlet dengan pelatih," ungkapnya. 

Pengaduan itu kata Jamron direspon dan langsung dibenahi. "Kami tidak ada toleransi soal pelanggaran. Apalagi memotong gaji atlet, karena seluruh gaji atlet dan pelatih kita kirim via transfer. Jadi yang terima langsung ya atlet dan pelatih dan rekening atas nama mereka," ungkapnya. 

Para atlet dan pelatih serta pengurus cabor maupun pengprov bisa juga langsung lapor di Posko Pengaduan lantai IV Gedung KONI DKI Jakarta, Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat. 

"Alhamdulillah, satu persatu kita benahi. Dari laporan itulah kami melakukan pembenahan. Biasanya setelah kita dapat data dari pelapor maka akan kita panggil yang bersangkuta," beber Jamron.

Dia menambahkan, jangan sampai persoalan sepele menjadi masalah prestasi olahraga Jakarta. "Tugas kita berat, karena kita harus mengharumkan nama Jakarta di PON Papua. Jadi posko ini sangat penting untuk menyerap aspirasi para pelaku olahraga," ucapnya.

Seperti diketahui, sejak Oktober 2019 honor atlet dan pelatih serta aspel di Jakarta sudah naik. Atlet dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta, pelatih dari Rp 6 juta menjadi Rp 9 juta. 

Lalu, asisten pelatih atau aspel  dari Rp 4.750.000 menjadi Rp 7.750,000 juta. Kenaikan ini belum terhitung pajak. 
Kenaikan itu belum ditambah dengan anggaran ekstra puding atau vitamin yang masing-masing atlet, pelatih dan aspel menerima Rp 1 juta per bulannya.

"Berdasarkan pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekda DKI Saefullah dan Kepala Dinas Olahraga Achmad Firdaus dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik kalau KONI harus mengawal dan mengawasi honor para atlet, pelatih dan aspel," ungkap Jamron. 

Jamron menambahkan, dengan adanya posko pengaduan bisa menjadi sarana aspirasi para atlet, pelatih, aspel dan para cabor serta pengprov.