Jumat,  29 March 2024

Polda Akan Periksa Siwi, Terkait Bantahan Jadi Gundik Bos Garuda

RN/CR
Polda Akan Periksa Siwi, Terkait Bantahan Jadi Gundik Bos Garuda
Pramugari Garuda Sidi Siwi yang dikabarkan akun @digeeembok sebagai gundik bos -Net

RADAR NONSTOP - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa pramugari Garuda Indonesia Sidi Widi Purwanti. Pramugari cantik itu akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok, Senin (13/1/2019).

"Rencananya begitu (diperiksa hari ini)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/1/2019).

Namun, Yusri tak mengungkapkan waktu pemeriksaan Siwi hari ini. Ia juga tak menjelaskan keterangan apa saja yang bakal digali oleh penyidik dari pelapor.

BERITA TERKAIT :
Cundangi Vietnam, Shin Tae-yong Hapus Kutukan Timnas Gak Pernah Menang Di Stadion My Dinh
Tangkap Gus Samsudin, JARI’98 Apresiasi Kapolda Jatim

Selain Siwi, hari ini penyidik juga dijadwalkan untuk memeriksa dua saksi lain. Namun, masih belum diketahui identitas dua saksi tersebut.

Usai pemeriksaan terhadap ketiganya, penyidik akan meminta keterangan ahli dan melangsungkan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Kalau sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, baru setelah itu naik sidik," kata Yusri.

Sidi Siwi Operasi Plastik Pakai Uang Negara?

Sebelumnya, akun @digeeembok aktif mengungkap informasi-informasi terkait dugaan skandal di Garuda Indonesia. Arus informasi itu digelontorkan berbarengan dengan pengungkapan kasus penyelundupan motor dan sepeda mewah yang dilakukan mantan Dirut Garuda Ari Aksara.

Nama Siwi muncul dalam beberapa utas yang dibuat @digeeembok. Siwi dituduh sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Akun itu menuding Siwi menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil mewah dan operasi plastik.

Siwi lantas melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 dengan dugaan pencemaran nama baik.