Jumat,  29 March 2024

OPINI

Menkum HAM Sudah Minta Maaf, Ini Tulisan Anak Asli Priok

NS/RN
Menkum HAM Sudah Minta Maaf, Ini Tulisan Anak Asli Priok
Jamran

RADAR NONSTOP - Menkum HAM Yasonna Laoly meminta maaf. Apakah ucapan maaf itu bisa diterima oleh anak-anak Priok. 

Inilah tulisan dari asli anak Priok yang diterima redaksi pada Kamis (23/1).

Anak2 Priok membuktikan ancamannya, AKSI DAMAI hari ini tgl.22 Januari 2020, dihadiri oleh RIBUAN ORANG, ya RIBUAN ORANG bukan RATUSAN seperti yg diberitakan beberapa media onllne maupun televisi.

BERITA TERKAIT :
Demokrat Resmi Laporkan Perselisihan Suara di Dapil II Jakut ke Mahkamah Konstitusi
Sindir Partai Koalisi Perubahan, AHY: Pilpres Belum Usai Udah Kesana Kemari

Kuningan, Jakarta Selatan dibuat lumpuh dalam beberapa jam, POLDA melalui Kabid HUMAS menyatakan menurunkan 200 personil untuk mengawal AKSI DAMAI tersebut. Photo2 aksi menjadi viral hari ini, mereka bergerak secara massif dari 2 (dua) titik kumpul.

Anak2 PRIOK membuktikkan kembali KOMITMEN mereka, bahwa mereka BUKAN KRIMINAL seperti statement yg diucapkan oleh Bpk.Yasona, jumlah ribuan (prediksi saya jumlah peserta AKSI DAMAI menembus angka +/- 3.000 orang) berjalan dengan damai tanpa ada kerusuhan maupun keributan, walaupun mereka tidak diterima atau disambut oleh Bpk. Yasona langsung. Mereka bubar dengan tertib dan aman kembali ke TANJUNG PRIOK.

Sore hari menjelang malam, ternyata Bpk.Yasona entah takut akan ancaman bahwa anak2 priok tidak akan berhenti melakukan AKSI DAMAI sampai ada permintaan MAAF, atau beliau ngin bersikap kesatria, karena melakukan konprensi pers secara langsung dan menyatakan MINTA MAAF, beredar rekaman permintaan maaf tersebut dibeberapa media sosial dan online, bahkan sampai permintaan maaf secara tertulis pun menjadi viral.

SELESAI kah, tentu TIDAK, ketika saya simak rekaman permintaan maaf dan tulisan yg ditandatangani oleh beliau serta dicap stempel KEMENTRIAN HUKUM & HAM, itu masih bersifat NORMATIF, kenapa saya bilang normatif, karena IMPLIKASI UCAPAN BELIAU itu telah menimbulkan dampak HUKUM, EKOMOMI, dan SOSIAL, sementara permintaan maafnya belum menyentuh substansi. Ingat beliau seorang PEJABAT NEGARA (MENTERI) serta SEORANG TOKOH POLITIK dan tentunya tindakan maupun ucapannya akan didengar oleh publik.

Tanjung Priok adalah nama sebuah kecamatan, atau wilayah tempat lahir dan hidup manusia nama sebuah kampung dipojok JAKARTA UTARA, sama seperti di daerah2 lain, ketika kita menjustifikasi secara negatif sebuah kampung atau desa atau daerah berarati sama saja melakukan penghinaan atau pelecehan terhadap manusia2 yg ada didalam wilayah tersebut, artinya sama saja PENGHINAAN TERHADAP PANCASILA, inilah yg saya bilang dampak HUKUM nya yg belum tuntas karena beliau bukan orang sembarangan, dan permintaan maafnya belum menyentuh SUBSTANSI nya.

Lalu dampak EKONOMI nya, ucapan beliau viral, tentunya PUBLIK secara luas mendengar karena beliau seorang PEMBANTU PRESIDEN, semua sektor usaha maupun bisnis person to person akan tidak mau menerima atau bekerja sama secara ekonomi dengan anak2 yg berasal dari TANJUNG PRIOK, apalagi mau menerima kerja PEMUDA2 dari TANJUNG PRIOK atau menutup peluang untuk hidup yg layak, karena ada ucapan miring/negatif terhadap mereka yg diucapkan oleh pejabat negara.

Dan terakhir, dampak SOSIAL, tentunya mempengaruhi prilaku hidup sosial, anak2 dr daerah lainnya akan menjaga jarak dengan anak2 dari TANJJNG PRIOK, putra putri kami yg bersekolah atau kuliah didaerah lain tentu akan menjadi rendah diri atau minder karena dicap KRIMINAL oleh teman2nya dijauhi dan ditakuti yg memberikan dampak negatif bagi perkembangan jiwanya secara psikologis.

Menerima permintaan maaf seseorang adalah hukumnya wajib sebagai sesama umat manusia, saya serta teman2 lain yg memang asli anak TANJUNG PRIOK tentu memerima permohalonan maaf tersebut, jika dilandasi oleh keikhlasan dan klarifikasi yg menyentuh SUBSTANSI dari akibat dari ucapan seorang PEJABAT NEGARA. Beliau tentu orang cerdas karena beliau seorang PROFESOR KRIMINALOGI memahami dampak dari ucapan beliau dan tentunya PERMINTAAN MAAF pun bukan hanya menggugurkan kewajiban atau menghindari ancaman saja, tapi beliau harus mampu menyelesaikan dari dampak UCAPANNYA.

Jakarta, 22 Januari 2020

(Penulis adalah anak asli yg dilahirkan di TANJUNG PRIOK)