Jumat,  22 November 2024

Usai Didemo Anak Priok, Kini Gerakan Tuntut Menkum HAM Dicopot Menggema 

NS/RN/NET
Usai Didemo Anak Priok, Kini Gerakan Tuntut Menkum HAM Dicopot Menggema 

RADAR NONSTOP - Menkum HAM Yasonna H. Laoly lagi didera masalah. Politisi PDIP ini dituntut mundur atau dipecat dari posisi menteri. 

Sebelumnya Yasonna didemo ratusan anak Priok. Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kesal dengan ucapan Yasonna soal kemiskinan dan kriminal.

Presiden Joko Widodo dituntut oleh 52 orang dari unsur akademisi, aktivis, sastrawan hingga jurnalis, mengenai kasus suap Harun Masiku atas kasus PAW anggota DPR RI dari PDIP dapil Sumsel I.

BERITA TERKAIT :
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
GEROBAK Desak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rengasdengklok

Dalam tuntutan yang diposting akademisi dari Universitas Indonesia Ade Armando di laman change.org, disebutkan bahwa Menkumham Yasonna H. Laoly diduga telah melakukan kebohongan publik terkait keberadaan Harun.

"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," isu paragraf pembuka petisi Ade dkk yang diakses redaksi, Kamis (23/1).

Pernyataan Yasonna terkait keberadaan Harun berbeda dengan pernyataan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari.

Oleh karena itu, Ade dkk menganggap Yasonna telah berbohong, karena mengungkapkan pada jumpa pers 16 Januari lalu bahwa Harun Masiku tidak berada di Indonesia.

"Presiden Jokowi harus bertindak tegas agar menjaga kepercayaan publik pada wibawa pemerintah dan penegakan hukum. Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham," tulis para penggagas petisi.

Hingga pukul 12:02 WIB hari ini, petisi tersebut sudah ditandatangani 593 warganet dan jumlahnya terus bertambah. Adapun target yang ingin dicapai petisi ini mencapai 1.000 tanda tangan.

Diantara 52 orang yang menggagas petisi ini, beberapa tokoh yang dikenal baik oleh publik diantaranya adalah sastrawan Goenawan Mohamad, pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti, dosen UIN Jakarta Saiful Mujani, akademisi Luthfi Assyaukanie, hingga Saidiman Ahmad (SEJUK).