RADAR NONSTOP - Jarmaden alias JS tidak bisa berkutik saat dibekuk polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan. Driver taksi online ini langsung digelandang ke bui.
JS dituduh sebagai pelaku yang nekat memamerkan alat kelamin (Mr P) kepada di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan. Dia diamankan di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (26/1/2020), dini hari.
Polisi mengamankan pelaku setelah menelusuri sebuah video yang viral di medsos. Dari rekaman video tersebut, terlacak nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku saat memamerkan kemaluannya di ruas jalan Gatsu.
BERITA TERKAIT :Tol Cipali Rawan Begal, Viral Komplotan Maling Ban Serep Kejar-Kejaran Dengan Polisi
Live TikTok Jangan Asal Jeplak, Ratu Entok Masuk Bui Akibat Sebut Yesus Potong Rambut?
"Tersangka berinisial JS. Pekerjaan sebagai sopir taksi online. Saat kejadian itu tersangka sedang tunggu penumpang. Sambil menunggu, melihat perempuan sekitar 10 meteran dan mainkan alat kelaminnya kemudian ditunjukkan ke tiga orang itu," beber Kapolres Metro Jaksel, Komber Bastoni Purnama di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Polisi menetapkan JS sebagai tersangka. Adapun, motif dari JS yakni karena adanya dugaan unsur eksibisionisme atau gemar memamerkan alat vital ke khalayak umum. Hal itu dilakukan untuk mencapai kepuasan seksual.
"Motifnya adalah ingin menunjukkan. Eksibisionisme ingin memperlihatkan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.