RADAR NONSTOP - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dinilai punya andil besar menyebarkan berita bohong Ratna Sarumpaet. GNR mendesak Bawaslu diskualifikasi pasangan nomor urut 2 dari Pilpres.
Sekjen Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Ucok Khoir mengatakan pasangan Capres- Cawapres nomor Urut 2 itu turut menyuarakan kebohongan soal penganiayaan yang dialami Ratna di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
“ Perbuatan ini sangat memalukan dan juga berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan Republik Indonesia karena menebarakan kebencian," kata Ucok di kantor Bawaslu
BERITA TERKAIT :Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Akibat perbuatannya itu (menyebar berita Ratna, menurut ucok, Prabowo Subianto telah melakukan kampanye hitam. Menggiring opini publik menghakimi dan menyalahkan pemerintahan saat ini.
“Ketika mereka bilang Ratna dianiaya oleh sekelompok orang, secara tidak langsung sudah menggiring opini bahwa yang melakukan penganiayaan adalah kelompok pro petahana,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bawaslu harus segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini agar tidak menjadi keresahaan di masyarakat.
“ Makanya ini kan diminta penyelidikan. Bawaslu itu kan sebagai pengawas semua, penyelenggara pemilu peserta pemilu. Dan kekuatan Bawaslu tetap. Makanya kita melaporkan nih. Kita ada bukti bukti awal dan melaporkan ke Bawaslu. Semua ini kan sifatnya masih dugaan yang berhak memutuskan salah atau enggak nanti kan di Bawaslu, “ tutupnya.