RADAR NONSTOP - Nikita Mirzani kembali mangkir. Artis yang biasa disebut Nyai ini sudah dua kali tidak hadir dari panggilan polisi.
Nikita dipanggil polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief. Berkas perkara tersebut sudah lengkap alias P21.
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Pemain Film Comic 8 itu akan diserahkan ke Kejaksaan. Kasusnya sendiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan bahawa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita.
"Kemarin sudah kami panggil dua kali, tidak hadir. Nanti yang ketiga kami bawa (jemput paksa)," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Menurut Bastoni, selama ini Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan lantaran mengajukan penangguhan dengan alasan umrah dan sakit.
"Surat keterangan dokter selesai tanggal 30 nanti, setelah itu nanti kami jemput," ujar Bastoni.