Selasa,  10 December 2024

Indonesia-Polandia Sepakat Eksplorasi Sektor Tenaga Kerja

Ery
Indonesia-Polandia Sepakat Eksplorasi Sektor Tenaga Kerja
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (tengah)

RADAR NONSTOP - Indonesia dan Polandia bersepakat mengeksplorasi lebih jauh perihal kerja sama di sektor tenaga kerja. Pasalnya, Indonesia memiliki cukup banyak skilled workers, sedangkan Polandia memerlukan tenaga-tenaga yang mempunyai keterampilan terkait industri galangan kapal dan perikanan.

Kesungguhan kedua pihak ditandai kesepakatan untuk mengadakan koordinasi ke berbagai instansi di dalam negeri masing-masing. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pertemuan para pejabat senior serta kalangan swasta kedua negara di Warsawa, Polandia, awal tahun depan.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara Deputi Menteri Negara pada Kementerian Kemaritiman dan Navigasi Antar Darat Polandia Anna Moskwa dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

BERITA TERKAIT :
Cara Main Mafia Tanah, Dari Orang Dalam Hingga Bohir
Pengusaha Sawit Digeber, Nusron Teriak Anggaran Bocor 300 Triliun

Anna Moskwa didampingi Dubes Polandia untuk Indonesia Beta Stozynska, sedangkan Nusron Wahid bersama Sestama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak. Dalam kesempatan itu Nusron Wahid memberi gambaran tentang perjanjian yang akan dicapai kedua pihak adalah antara swasta dengan swasta (P to P). Perjanjian tersebut akan dipayungi pemerintah kedua negara.

Tatang mengatakan, pihaknya dalam beberapa waktu mendatang akan mengadakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Hasil pertemuan akan disampaikan kepada Jakub Janas, Konsul pada Kedubes Polandia di Indonesia. “Kemudian Jakub akan menyampaikan ke pemerintahnya dan kami akan memperoleh umpan balik,” ujarnya.

Dia berharap pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Polandia di Warsawa pada tahun depan diharapkan dapat berorientasi kepada hasil. Baik Anna Moskwa maupun mitranya dari Indonesia menyadari masih banyak hal yang harus diatasi.

Sebab, kedua negara belum pernah membangun kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Masalah itu misalnya, visa, asuransi, akomodasi, subtansi kontrak kerja, upah, kualifikasi keterampilan dan sebagainya.