Jumat,  22 November 2024

Polisi Didesak Usut Tuntas Intimidasi Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Meliput Di PT CPI

RN/CR
Polisi Didesak Usut Tuntas Intimidasi Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Meliput Di PT CPI
PT Ciputra Putra Indarab

RADAR NONSTOP - Forum Diskusi Jurnalis Jakarta (FDJJ) mendesak agar polisi mengusut tuntas intimidasi dan ancaman terhadap wartawan saat meliput di PT Citra Putra Indarab di Jalan Cekrok, Jatisampurna, Bekasi.

“Kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menghukum para pelaku. Tindakan intimidasi dan ancaman sama saja ingin membungkam kebebasan press dan musuh demokrasi. Ini tidak boleh dibiarkan, pelaku dan orang - orang yang terlibat harus diusut tuntas dan di hukum sesuai undang - undang yang berlaku,” ujar Sekjen Forum Diskusi Jurnalis Jakarta (FDJJ) Billi Bilhuda Imanuari.

Billi juga mengatakan, semua pihak mestinya dapat menghormati profesi jurnalis. Keselamatan para jurnalis juga harus dijamin selama di lapangan.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

"Semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalis dan memastikan keselamatan para jurnalis selama berada di lapangan," tegas Billi

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad, sapaan akrab salah satu reporter media online mengaku di intimidasi dan diancam saat meliput di PT CPI.

Kejadian bermula saat Ahmad melakukan konfirmasi kebenaran kabar maraknya pelanggaran yang dilakukan pihak penyalur tenaga kerja tersebut.

“Setelah sampai di kantor PT tersebut dan dipersilahkan duduk di salah satu ruangan. Saat berbincang dengan perempuan yang mengaku sebagai Dirut PT CPI, para oknum yang diduga kuat sebagai preman dan oknum aparat masuk ke dalam ruangan mengerumuni dan mulai melakukan intimidasi,” bebernya.

Tak hanya itu, pintu pagar PT CPI pun digembok, sehingga awak media yang sudah minta izin pulang tidak bisa keluar dari lingkungan perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. 

Sementara para oknum - oknum yang diduga kuat preman dan bergaya mirip aparat beserta petugas keamanan PT berteriak - teriak dan tidak bersedia membukakan gembok pintu pagar PT tersebut.

“Jangan kasih keluar, minta KTP dan alamatnya, nanti kita cari rumahnya biar tahu rasa,” ujar salah satu oknum diiringi oknum - oknum lainnya.

Karena dipaksa, awak media pun memberikan KTP dan langsung di fotocopy salah satu dari oknum - oknum tersebut. 

Sikap PT CPI melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat meminta klarifikasi diduga karena maraknya pelanggaran Undang - Undang PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan Permen Kemenaker.

Informasi yang diterima awak media, PT CPI diduga kuat banyak melakukan pelanggaran hak - hak para calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), mulai dari persoalan pemberangkatan yang molor dan melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam Permen (peraturan menteri) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Tak hanya itu, PT CPI juga diduga kuat telah melakukan pungli kepada para calon tenaga kerja yang sakit. Selain itu, PT CPI juga diduga kuat telah mempekerjakan para calon tenaga kerja migran di rumah dirut perusahaan tersebut tanpa di gaji satu rupiah pun.

Hal lain yang diduga kuat dilanggar PT CPI adalah soal asuransi para tenaga kerja migran yang pemberangkatannya molor dari ketentuan Permen.