RADAR NONSTOP - Dua artis cantik, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih akhirnya diperiksa penyidik Polda Jawa Timur. Keduanya diperiksa masih sebagai saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding berkedok agen biro perjalanan @tiketkekinian.
Tyas dan Gisel tiba di Mapolda Jatim, Surabaya, pukul 09.51 WIB, Jumat (6/3), dengan menaiki mobil yang sama. Turun dari mobil Toyota Sienta, keduanya masuk ke Gedung Tribrata dengan bergandengan tangan.
"Permisi, nanti kalau udah ada baru kita ngomong ya, nanti dulu aja, ngambil fotonya nanti aja, permisi ya," kata Gisel, kepada awakmedia.
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Sidik Event Abang None, Polda Metro Panggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta
Tak berselang lama Tyas Mirasih, kemudian berpindah ruang ke Direktorat Kriminal Khusus. Ia dapat giliran pertama untuk diperiksa. Berselang 10 menit, Gisel menyusul masuk ruang pemeriksaan.
"Baik, ini sama kuasa hukum saya," kata Tyas, sembari berjalan menuju ruang penyidikan.
Kedua pesohor bakal diperiksa soal sejauh mana mereka terlibat dalam dugaan kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang dilakukan oleh pengelola biro perjalanan tiketkekinian.
"Penyidik Ditreskrimsus sesuai dengan rencana, akan melakukan pemeriksaan saksi dua orang public figure terkait kasus carding. Hari ini yang diperiksa ada saudari TM dan GA, sudah mememuhi panggilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim.
Tyas maupun Gisel telah menerima tiket pesawat dan hotel dari tersangka, tiket tersebut diduga didapatkan dari hasil pembobolan kartu kredit milik orang lain.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan, nanti kita sampaikan, materinya tetap terkait endorse tiketkekinian," ujar Truno.
Sehari sebelumnya, Polda Jatim memeriksa dua selebgram Karin Novilda (Awkarin) dan Ruth Stefanie dalam kasus yang sama.
Polisi telah meringkus tiga tersangka kejahatan pembobolan kartu kredit atau carding yang menyeret Gisella Anastasia (GA), Awkarin (AK) dan empat artis lain.
Tiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Sergio Chondro (SC), M Farhan Darmawan (MFD), dan Mila Deli Ruby (MDR). Mereka adalah pengelola tiket agen perjalanan, yang menawarkan jasanya di Instagram @TIKETKEKINIAN.