Minggu,  12 January 2025

Ikut Pilkada, Wakil Walikota Tangsel Bakal Mundur Setelah Daftar Di KPU

Doni
Ikut Pilkada, Wakil Walikota Tangsel Bakal Mundur Setelah Daftar Di KPU

RADAR NONSTOP- Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan akan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah mendaftar sebagai calon konsestan Pilkada di KPU

Kata Benyamin, pengajuan surat pengunduran diri setelah partai pengusungnya di Pilwalkot Tangsel 2020 melakukan pendaftaran sebagai calon Walikota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tangsel.

"Pengunduran diri saya setelah nanti penetapan di bulan Juli, dengan pasangan saya setelah mendapatkan nomor. Mengambil cuti setelah penetapan yang dilakukan KPU," jelas Benyamin Davnie, Sabtu (7/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Awalnya Pramono Menolak Dicalonkan Jadi Gubernur Jakarta, Mega; Saya Suruh Izin Ke Istri 
Gugatan Paslon 01 Saat Sidang MK, PDIP Kota Bekasi: Hanya Formalitas

Benyamin menjelaskan, dalam Pilkada ini pihaknya telah membangun komunikasi kepada sejumlah partai diantaranya partai yang punya kursi di DPRD dan partai yang tidak memiliki kursi.

"Politik sudah saya bangun relatif dengan semua partai, baik dengan yang punya kursi di DPRD dan tidak punya kursi. Saya sudah sampaikan kepada semua dan meminta dukungan kepada mereka untuk bergabung," jelasnya.

Ketika disinggung soal kepemimpinannya di Partai Nasdem, Benyamin mengaku bakal mundur dari partainya dan bergabung dengan partai lain untuk menjadi kader demi urusan politik di Tangsel.

"Nanti saya akan mundur dari Nasdem, soalnya tidak boleh satu orang menjadi anggota dua partai. Saya sudah kasih tahu temen-temen Nasdem sejak jauh hari, dan teman-teman di Nasdem memahami dengan kondisi ini," ungkapnya.